- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Hendak Transaksi Sabu, Pengedar Kelas Teri Digelandang Polisi
TS
sindonews.com
Hendak Transaksi Sabu, Pengedar Kelas Teri Digelandang Polisi

JAKARTA - Seorang pria berinisial RPD (29) ditangpa petugas Polsek Pondok Gede saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Jambu, Jatiasih, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku disita sabu seberat 0,51 kg.
Dilansir dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Kasubbag Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, RDP diduga merupakan pemakai sekaligus pengedar. Pelaku ditangkap atas informasi warga yang menyebut lokasi itu seringkali digunakan tempat transaksi narkoba.
"Dari tangan pelaku disita satu bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu 0,51 gram," kata Erna pada Jumat (17/5/2019).
Baca Juga:
- Senin Depan, Pansus Pemilihan Wagub DKI Mulai Bekerja
- Guru Honorer, OB dan Satpam Disdik Tangsel Dapat THR Rp1 Juta
- GT Cikarang Utama Dibongkar, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Berubah
Menurut Erna, saat diciduk RDP tengah menunggu pembeli, dan barang haram tersebut didapat dari pelaku berinisial A."Kami masih memburu A yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subsidaer Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/140...isi-1558102382
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Hendak Transaksi Sabu, Pengedar Kelas Teri Digelandang Polisi-
DPRD Sarankan DKI Cabut Izin Perusahaan yang Tak Beri THR-
Laporkan Kecurangan, Panwaslu Jakut Panggil DPD Demokrat DKI0
124
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan