- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
DPRD Sarankan DKI Cabut Izin Perusahaan yang Tak Beri THR
TS
sindonews.com
DPRD Sarankan DKI Cabut Izin Perusahaan yang Tak Beri THR

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung penuh langkah Pemprov DKI mempersempit ruang pengusaha atau perusahaan yang tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja. DPRD pun berharap Pemprov DKI memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak memberikan THR.
"Bila perlu kasih sanksi tegas, cabut saja izin perusahaan yang tak memberi THR kepada karyawan," ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta, Khotibi Anyar Jumat (17/5/2019).
Khotibi mengatakan, banyak perusahaan yang kerap melanggar. Mereka acapkali tak membayar THR untuk karyawannya, padahal itu merupakan hak karyawan.(Baca: Ogah Bayar THR Karyawan, DKI Ancam Persempit Gerak Perusahaan)
Baca Juga:
- Tak Larang Pendatang, DKI Hanya Minta Lengkapi Dokumen Kependudukan
- Jalin Kerukunan Beragama, Umat Kristiani Depok Bagikan Takjil
- Di Mediasi Pemkot Jakpus, Perusahaan Asing Akan Bayar Upah Karyawan yang Dipecat
"Kalau misalnya engga bayar, yah tandanya dia melanggar hak asasi manusia ," ujarnya. Karena itu, DPRD mendorong Pemprov DKI mengawasi betul setiap pengusaha atau perusahaan yang ada di Jakarta.
"Saya yakin betul banyak perusahaan yang nakal dan tidak peduli dengan nasib karyawannya," ucapnya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/140...thr-1558102740
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
DPRD Sarankan DKI Cabut Izin Perusahaan yang Tak Beri THR-
Laporkan Kecurangan, Panwaslu Jakut Panggil DPD Demokrat DKI-
Tidak Punya Anggaran, Tenaga Honorer Pemkot Tangsel Tak Dapat THR0
191
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan