- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
KPU Enggan Berandai-andai Hasil Pemilu Bisa Ditetapkan Sebelum 22 Mei
TS
sindonews.com
KPU Enggan Berandai-andai Hasil Pemilu Bisa Ditetapkan Sebelum 22 Mei

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Thantowi mengaku belum yakin sepenuhnya bahwa hasil rekapitulasi pemilu 2019 bisa ditetapkan sebelum 22 Mei mendatang, meski sekira 26 Provinsi sudah selesai direkapitulasi.
Menurut Pramono, masih ada beberapa daerah seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Sumatera Utara dan DKI Jakarta yang belum dilakukan rekapitulasi.
"Kita masih punya beberapa daerah yang kita harapkaan sih sebelum 22 Mei semua sudah selesai," ujar Pramono, di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga:
- KPU: Tak Ada Alasan Tolak Hasil Pemilu
- Putusan Bawaslu terhadap Situng KPU Diapresiasi DPR
- Indonesia Jadi Percontohan Dunia Sistem Peringatan Dini Multi-Bencana
Pramono mengaku lembaganya enggan berandai-andai apakah nantinya jika seluruh provinsi sudah selesai direkapitulasi sebelum 22 Mei maka akan langsung ditetapkan dan diumumkan.
Mantan Komisioner KPU Banten itu enggan berandai-andai karena ada beberapa daerah yang dari pemilu ke pemilu selalu pelik dalam proses rekapitulasi seperti Papua, Papua Barat dan Nias Selatan, Sumut.
"Dari pemilu ke pemilu memang muncul di sana. Yang sulsel, riau kan karena putusan rekom Bawaslu ya. itu soal waktu aja sih, bukan persoalan menahun," pungkasnya. Rakhmat
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...mei-1558081748
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Dokter Ani Bantah Bilang Ratusan Petugas KPPS Meninggal karena Racun-
KPU Enggan Berandai-andai Hasil Pemilu Bisa Ditetapkan Sebelum 22 Mei-
Dokter Ani Bakal Laporkan Media Pemuat Pernyataannya0
185
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan