Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Alasan Bawaslu Tidak Perintahkan KPU Hentikan Situng
Alasan Bawaslu Tidak Perintahkan KPU Hentikan Situng

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar prosedur dan tata cara dalam memasukan data suara Pemilu 2019 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Keputusan itu merupkan hasil sidang yang dibacakan Majelis Hakim Bawaslu yang dibacakan pada Kamis 16 Mei 2019. Kendati demikian, putusan Bawaslu menyebut KPU tak perlu menghentikan input data suara pemilu ke Situng.

"Tidak (perlu dihentikan-red), yang kami soal hanya input yang salah. Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input," kata Anggota Bawaslu, Mochamad Afifudin kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Baca Juga:

Bawaslu, kata Afif, hanya meminta KPU memperbaiki tata cara input data Situng agar tak terjadi kesalahan data input seperti yang terjadi sebelumnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu lainnya, Rahmat Bagja meminta KPU secepatnya memperbaiki tata cara input data Situng.

Dia berharap data yang masuk benar-benar data valid. "Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input data," kata Bagja seraya mengingatkan KPU agar berhati-hati dalam memasukan data.

Terkait putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 08/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Lembaga Survei yang memerintahkan KPU meminta lembaga survei untuk menarik semua hasil penghitungan cepatnya dari media apa pun, Bawaslu memberikan waktu tiga hari.

"Tiga hari, wajib ditindaklanjuti," kata Rahmat.

Menurut Rachmat, seharusnya KPU membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai laporan survei, laporan pelaksanaan penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga hitung cepat.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ung-1558059625

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Alasan Bawaslu Tidak Perintahkan KPU Hentikan Situng Alasan Bawaslu Tidak Perintahkan KPU Hentikan Situng

- Alasan Bawaslu Tidak Perintahkan KPU Hentikan Situng Perusahaan Diimbau Cairkan 14 Hari Sebelum Lebaran

- Alasan Bawaslu Tidak Perintahkan KPU Hentikan Situng Presiden Joko Widodo Minta Zakat Dikelola Secara Digital

0
187
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan