Kaskus

News

jonfaisalAvatar border
TS
jonfaisal
KPU Akan Tetapkan Hasil Pemilu pada 25 Mei
KPU Akan Tetapkan Hasil Pemilu pada 25 Mei
KPU Akan Tetapkan Hasil Pemilu pada 25 Mei




PEMILU
BERITA PEMILU

Kamis, 16 Mei 2019 | 17:33 WIB

KPU Akan Tetapkan Hasil Pemilu pada 25 MeiPhoto :


ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pe



S


VIVA - Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan pemenang pemilihan presiden pada 25 Mei 2019. Hal itu bisa dilakukan, jika hasil rekapitulasi suara yang diiumumkan pada 22 Mei 2019, tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi.Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, tahapan itu sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang-undang Pemilu. Namun, bila perolehan suaranya disengketakan, mereka akan menunggu sampai selesainya proses sengketa."Tapi kalau tidak disengketakan, maka dalam waktu tiga hari (setelah 22 Mei 2019) akan kita tetapkan," ujar Arief di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.
Arief menyampaikan, jadwal serupa juga berlaku terhadap hasil pileg. KPU memberi kesempatan bagi pihak-pihak yang mempersoalkan hasil pemilihan calon-calon wakil rakyat itu untuk segera mendaftarkan gugatan, setelah hasil akhir rekapitulasi diumumkan."Perolehan kursi (parpol) dan penetapan calon (legislatif) terpilihnya, dilakukan setelah tidak ada sengketa. Kalau ada sengketa, dilakukan setelah putusan sengketanya keluar," ujar Arief. (asp)

Sumur


Diubah oleh jonfaisal 16-05-2019 20:14
BeGoNiaAvatar border
extreme78Avatar border
extreme78 dan BeGoNia memberi reputasi
2
2.8K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan