- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Perekam Video Pengancam Presiden Jokowi Ditetapkan Tersangka
TS
sindonews.com
Perekam Video Pengancam Presiden Jokowi Ditetapkan Tersangka

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ina Y perekam video pelaku pengancam pemenggal kepala Presiden Jokowi sebagai tersangka. Ina ditangkap petugas di rumahnya Grand Residence City, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap pelaku mengakui perempuan dalam video tersebut merupakan dirinya."Ina perekam sekaligus penyebar video tersebut melalui media sosial group WhatsApp. Ina sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo pada wartawan Rabu (15/5/2019)
Argo menuturkan, dari tangan tersangka polisinya menyita kacamata hitam yang digunakan saat kejadian, satu unit iPhone 5s, masker hitam, cincin, kerudung warna biru, selembar baju warna putih dan tas warna kuning.(Baca: Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti dari Perekam Video Pengancam Jokowi)
Baca Juga:
- Warga Resah, Polda Metro Pastikan Jakarta Aman dari Aksi Geng Motor
- Cegah Virus Cacar Monyet, Bandara Soetta Periksa Penumpang Singapura
- Anies: Putusan Pengadilan Negeri Tanah Stadion BMW Milik DKI
Selain Ina, polisi juga membawa seorang perempuan lainnya, hanya saja belum diketahui identitas dan perannya. Polisi bakal memeriksanya pula untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan perempuan tersebut.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/140...gka-1557925608
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Perekam Video Pengancam Presiden Jokowi Ditetapkan Tersangka-
Langgar Jam Operasional Ramadhan, KFC dan Solaria Ditegur Satpol PP-
Ditegur Main Game Online, Suami Aniaya Istri hingga Tewas0
125
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan