- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Miliki 30 Ton Ganja Ahok Kaget Dituntut 7 Tahun Penjara, Istri peluk dan Menangis


TS
zukr
Miliki 30 Ton Ganja Ahok Kaget Dituntut 7 Tahun Penjara, Istri peluk dan Menangis

Miliki 30 Ton Ganja Ahok Kaget Dituntut 7 Tahun Penjara, Istri peluk dan Menangis
TRIBUN- Terdakwa pemilik ganja seberat 30,72 Ton, Tarno alias Ahok (51) dituntut 7 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan oleh JPU Vina Monika, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/5/2019).
"Dengan ini menuntut terdakwa Tarno alias Ahok dengan hukuman penjara 7 tahun denda 800 Juta Rupiah dan apabila tidak dibayarkan diganti kurungan selama 6 bulan," tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vina.
Terhadap terdakwa Tarno diancam pidana pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selama persidangan, Tarno tampak bingung dan terhadap tuntutan tersebut. Dirinya seperti tidak percaya harus dituntut seberat itu.
Ia hanya bisa menatap ke arah majelis hakim.
Setelah usai persidangan, langsung saja Tarno dipeluk istrinya. Ia tampak menangis dan tak percaya sang suami harus dituntut dengan hukuman yang berat.
Pengacara terdakwa dari LBH Menara Keadilan, Desi menyebutkan pihaknya tidak setuju dengan tuntutan terhadap kliennya karena fakta di persidangan tidak ditemukan barang bukti tersebut.
"Kita akan lakukan pledoi dan membuktikan bahwasanya terdakwa tidak terbukti mempunya barang itu. Karena dalam fakta persidangan terdakwa tidak seperti yang didakwakan jaksa. Pada saat penangkapan juga tidak ada alat bong atau dia memakai puntung rokok tidak ada," tegasnya.
Ia menjelaskan seharusnya kliennya dibebaskan, karena melakukan salah tangkap dan merugikan kliennya.
Miliki 30 Ton Ganja Ahok Kaget Dituntut 7 Tahun Penjara, Istri peluk dan Menangis
Sekarang mulai banyak penjahat bernama Ahok...



tien212700 memberi reputasi
1
1.8K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan