- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Langsung Ditahan, Pelaku Ancam Penggal Jokowi Kembali Diperiksa
TS
sindonews.com
Langsung Ditahan, Pelaku Ancam Penggal Jokowi Kembali Diperiksa

JAKARTA - Pengancam pemenggal kepala Jokowi, HS kni telah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Terkait kasus mengancam akan memenggal kepala Jokowi, HS kembali akan menjalani pemeriksaan polisi.
"Iya tersangka Hermawan Susanto saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya, HS yang sudah dilakukan penahanan oleh penyidik akan diperiksa kembali oleh penyidik sebagai tersangka guna pengembangan kasusnya.
Baca Juga:
- Terima Bantuan DKI, Pemkot Bogor Naturalisasi Ciliwung
- Antusias Masyarakat Tinggi, PT KAI Luncurkan Pangrango Tambahan
- Ini Penyebab Lambatnya Rekapitulasi Suara KPU Jakarta Timur
Sementara itu, Kanit II Jatanras PMJ, Kompol Hendro menyebutkan, saat ini polisi menunda pemeriksaan HS lantaran memberikan waktu istirahat padanya.
Pemeriksaan bakal dilanjutkan bersama kuasa hukumnya. "Menunggu pengacaranya. Besok kami lanjutkan (pemeriksaan)," katanya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/140...ksa-1557818138
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Raih Suara Terbanyak, Prasetyo Sebut PDIP Kehilangan 3 Kursi DKI-
Berlakukan Tarif Normal, Jumlah Penumpang MRT Masih Penuhi Target-
Polisi Tahan Pengancam Presiden Jokowi 20 Hari ke Depan0
185
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan