- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Hentikan Pemeriksaan Tersangka Kasus Ancaman Penggal Kepala Jokowi


TS
shifu356
Polisi Hentikan Pemeriksaan Tersangka Kasus Ancaman Penggal Kepala Jokowi

Kasus pengancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo oleh tersangka [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Hermawan+Susanto][color=#f9a01b][b]Hermawan Susanto[/b][/color][/url] masih terus didalami. Namun, pemeriksaan terhadap tersangka terhenti.
Kasubdit Jatanras [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polda+Metro+Jaya][color=#f9a01b][b]Polda Metro Jaya[/b][/color][/url] AKBP Jerry Siagian mengaku, pemeriksaan terhenti karena tersangka sedang menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi kasus ini.
"Pemeriksaan kami istirahatkan dulu terhadap HS karena dia katanya lagi siapkan pengacara," ucap Jerry kepada AKURAT.CO Selasa (14/5/2019).
Namun demikian, lanjut Jerry, apabila Hermawan hari ini tidak juga mendapatkan kuasa hukum, maka pihaknya yang akan memberikan pendamping hukum untuk tersangka.
"Kalau dia gak dapat juga, maka kami yang akan sediakan dari LBH," tutur dia.
Pemberian pendamping hukum itu, kata Jerry memang sudah ada tertuang dalam SOP kepolisian. Setiap tersangka yang tidak mampu menyewa jasa pengacara atau tidak memiliki pendamping hukum maka pihak kepolisian yang akan menunjuk lembaga bantuan hukum untuk mendampingi.
"Jadi semua tersangka di kantor polisi itu mendapatkan bantuan hukum dari LBH. Ini untuk mempercepat proses pelengkapan berkas perkara. Hari ini harus sudah ada," tutup dia.[]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-622661-read-polisi-hentikan-pemeriksaan-tersangka-kasus-ancaman-penggal-kepala-jokowi]Sumber [/url]
0
2.2K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan