- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Korupsi ADD, Kades dan Perangkat Desa di Bengkulu Dijebloskan ke Penjara
TS
sindonews.com
Korupsi ADD, Kades dan Perangkat Desa di Bengkulu Dijebloskan ke Penjara

KEPAHIANG - Terbelit kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Kepala Desa dan sejumlah perangkat Desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang, Senin (13/5/2019)
Penahanan dilakukan usai pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan Ahmad Badawi, Kepala Desa Ujan Mas Bawah sebagai tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), tahun anggaran 2015 hingga 2017.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kepahiang Rusdi Sastrawan mengatakan, selain kepala desa, jaksa juga menetapkan status tersangka kepada sekretaris desa, Syaiful Anwar, bendahara desa, Ismono Sahadi dan dan mantan bendahara desa, Sopian Aroni.
Baca Juga:
- Dipicu Dendam, Pemuda di Baubau Dibacok Berkali-Kali hingga Tewas
- Ditinggal Pergi, Rumah Anak Kades Ludes Terbakar
- Patroli TNI di Nduga Papua Ditembaki OPM, 1 Prajurit Gugur
"Terbelit kasus korupsi di desa pada tahun 2015 sampai tahun 2017 dan sempat terjadi pergantian bendahara. Ada beberapa dugaan mark up dan SPj fiktif pada kegiatan pembangunan dan program ADD dan DD seperti pembangunan rabat beton, jalan dan jembatan," timpal Rusdi.
Rusdi menambahkan, kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp 300 juta. Pihaknya akan menahan 4 tersangka mulai hari ini hingga 20 hari kedepan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...ara-1557758194
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Korupsi ADD, Kades dan Perangkat Desa di Bengkulu Dijebloskan ke Penjara-
Tangis Haru Kapolres Lubuk Linggau di Hadapan Anak Panti Asuhan-
Gubernur Sulsel Lantik Wali Kota Makassar0
291
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan