- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Pacar Gadis Korban Pembunuhan Tahu Kekasihnya Dikencani Tersangka
TS
sindonews.com
Pacar Gadis Korban Pembunuhan Tahu Kekasihnya Dikencani Tersangka

TANGERANG - Sulastri (21) gadis cantik ini tewas di tangan Agus Susanto (37) lelaki hidung belang yang berkencan dengannya di Apartemen Habitat, Tangerang. Ironisnya, kekasih korban yakni Andra Anjaya mengetahui bila wanita pujaannya tersebut akan di-booking oleh pelaku.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi mengatakan, Agus Susanto berkencan dengan korban hanya bermodalkan uang Rp50.000 di dalam dompet. Karena tujuan utamanya berkencan dengan korban ingin merampok hartanya.
"Niat pertamanya mau enak. Dia sudah deal dengan harga Rp400.000, tapi cuma punya uang Rp50.000," kata Efendi di Polres Tangsel pada Senin (13/5/2019).(Baca: Motif Pembunuhan Gadis di Apartemen Habitat karena 'Mau Enak' dan Perampokan)
Baca Juga:
- Mudik 2019, Transaksi Tol di GT Cikarang Utama Pindah ke Cikampek Utama
- Pengancam Pemenanggal Kepala Jokowi Ditangkap, Polisi Kembali Buru Agnes
- Pemkot Bekasi Temukan Sarden dan Susu Tidak Layak Jual di Mal
menurut Efendi, pelaku mengenal korban melalui aplikasi Wechat, saat itu korban memasang status Open BO hingga akhirnya dipesan Agus. Mereka pun janjian untuk berkencan di kamar 311 Tower C tersebut dengan tarif yang telah disepakati.
"Pacar korban Andra Anjaya tahu Sulastri dibooking pelaku. Maka, dia langsung pergi keluar kamar bersama temannya untuk memancing," ujar Efendi.
Nahas, saat Anjaya kembali ke apartemen, kekasihnya itu telah tewas. Wanita asal Pandeglang itu tewas dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya telanjang, lehernya ada luka lebam bekas hantaman benda tumpul, cekikan, dan jeratan tali.
Anjaya lalu melapor kepada sekuriti apartemen dan diteruskan ke pihak kepolisian. Tidak sampai 24 jam, petugas gabungan dari Polres Tangsel berhasil menangkap pelaku yang tengah sembunyi di rumah pamannya.
Akibat perbuatannya, Agus Susanto akan dijerat dengan pasal berlapis tentang Pembunuhan atau Pencurian dengan Kekerasan sesuai Pasal 340 subsiber 338 dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/140...gka-1557759856
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Pacar Gadis Korban Pembunuhan Tahu Kekasihnya Dikencani Tersangka-
Dianggap Makar, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Terancam Hukuman Mati-
Motif Pembunuhan Gadis di Apartemen Habitat karena 'Mau Enak' dan Perampokan0
224
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan