Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Ketua KPK Sindir Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan
Kamis 09 Mei 2019, 10:31 WIB

Haris Fadhil - detikNews
Ketua KPK Sindir Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan
Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Jakarta - KPK menyindir masih adanya komisaris BUMN yang merangkap jabatan di luar BUMN. Menurut KPK, rangkap jabatan membuat komisaris itu tidak maksimal melaksanakan tugas di BUMN.

"Kita mengalami hari ini, banyak sekali komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan sebenarnya terjadi reformasi birokrasi yang tuntas supaya tidak ada rangkap jabatan. Karena dengan rangkap jabatan kerjanya separuh-separuh, di dirjen separuh, di komisaris separuh. Apalagi ada dirjen jadi komisaris beberapa BUMN," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Hal tersebut disampaikan Agus saat berpidato di acara Seminar Sehari bertema 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya'. Agus kemudian bicara soal perlunya pengawasan di BUMN.

"BUMN itu ada SPI yang pasti di bawah bayang-bayang direktur utama. Ada komisaris yang mempunyai komiter auditor kalau nggak salah, tapi kemudian tidak mempunyai tangan di dalam," ujar Agus.

Dia mengatakan inspektorat di Kementerian BUMN saat ini juga tak bisa masuk ke BUMN karena dianggap sudah mandiri. Oleh sebab itu, Agus mengusulkan perlu ada penguatan inspektorat agar bisa mengawasi BUMN.


Ketua KPK Sindir Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam seminar terkait BUMN, Kamis (9/5/2019). (Haris Fadhil/detikcom)

"Mungkin kalau saya melihat dari pengalaman itu, ini teman-teman inspektorat harus diberi taring, diberi kemampuan. Diberi orang yang paling bagus, resources disediakan. Kemudian bisa melakukan penilaian secara objektif terhadap perjalanan dari badan usaha itu sehari-hari," ucapnya.

"Kemudian ditaruh di mana, itu harus kita pikirkan. Apakah melekat jadi tangannya komisaris lakukan check and balances ke direksi, itu harus kita pikirkan," sambungnya.

Selain soal pengawasan, Agus mengungkit kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat BUMN. Dia mengatakan hingga saat ini monitoring terhadap BUMN masih terus dilakukan oleh KPK.

"Kalau kita lihat masih ada yang melakukan kontrak fiktif, masih ada yang kalau di kasus OTT paling baru, untuk mengangkut sekian metrik ton itu dapat USD 2. Masih ada juga yang butuh bahan baku menitip sekian dolar untuk sekian ton bahan baku. Itu masih ada. Bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN. Kita ingin perubahan terjadi dari dalam," tutur Agus.

Terakhir, Agus mengingatkan para peserta seminar yang terdiri dari para pejabat BUMN tak terlibat korupsi. Dia juga berharap keuntungan dari BUMN bisa bermanfaat bagi bangsa.

"Di bawah itu ada juga ruang tahanan. Kalau ada keadaan darurat, Bapak-Ibu bisa juga ketemu dengan itu. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar Bapak-Ibu tidak tersandung hal yang sama," ujar Agus.

"BUMN itu besar. Asetnya Rp 8 ribu triliun. Omzetnya sudah melebihi APBN kita. Kalau APBN kita hanya Rp 2.400 triliun, BUMN sudah Rp 2.800 triliun. Uang sebesar itu harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara kita," pungkas Agus.

(haf/fdn)
https://www.detik.com/news/berita/d-...angkap-jabatan
0
1.4K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan