- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
DPR Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Tim Asistensi Hukum
TS
sindonews.com
DPR Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Tim Asistensi Hukum

JAKARTA - Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo terkait pembentukan tim asistensi hukum oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik. Menurutnya, sebab diperlukan rapat gabungan Komisi I dan III DPR untuk memanggil Kemenko Polhukam.
"Akan kami panggil Kapolri dan Kejaksaan, terkait tim ini. Ngapain bikin-bikin tim itu lagi? Menurut saya tidak berguna," ujar Erma Suryani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca Juga:
- KPU: Aksi Walk Out Tak Pengaruhi Hasil Rekapitulasi Suara
- Kemendagri: Parpol Miliki Peran Strategis Bangun Citra Demokrasi Bangsa
- Reaksi Jokowi Sikapi Video Ancaman Penggal Dirinya
Karena kata dia, pemerintah sudah memiliki Kepolisian dan Jaksa. "Kok pakai tim. Artinya tidak percaya dengan Kapolri dan Jaksa Agung," kata politikus Partai Demokrat ini.
Dia melanjutkan, semua terkait tindak pidana merupakan urusan Kepolisian dan kejaksaan. "Yang tidak boleh diintervensi pemerintah itu hanya satu, pengadilan," ucapnya.
Erma pun meminta Jokowi, perintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk membubarkan tim asistensi hukum. "Timnya tidak berguna. Ngapain bikin kalau sudah ada Kapolri dan Jaksa Agung di situ," tandasnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...kum-1557742264
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
DPR Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Tim Asistensi Hukum-
Prabowo-Sandi Tak Akui Hasil Hitung Suara di Jateng, Ini Alasannya-
Rekapitulasi KPU, Jokowi-Ma'ruf Ungguli Suara Prabowo-Sandi di DIY0
160
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan