- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Marak Jual Beli Data Pribadi Nasabah Kartu Kredit, Dari Gaji Hingga Nama Orangtua


TS
sukhoivsf22
Marak Jual Beli Data Pribadi Nasabah Kartu Kredit, Dari Gaji Hingga Nama Orangtua
Senin, 13 Mei 2019 09:31

KOMPAS/DOKUMENTASI
Keterangan penghasilan berupa slip gaji, dan rekening koran, menjadi beberapa persyaratan mengajukan kartu kredit ke bank. Oleh sebagian kalangan tenaga pemasaran, data terkait penghasilan dan rekening tabungan itu potensial diperjualbelikan untuk kepentingan pemasaran produk perbankan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Informasi
data pribadi diperjualbelikan secara bebas dengan harga bervariasi di kalangan tenaga pemasaran
kartu kredit .
Begitu hasil dari investigasi Kompas.
Data yang dijual berisi informasi nama, nomor telepon, alamat, hingga nama orangtua.
Namun ada juga yang dilengkapi dengan informasi kemampuan finansial pemiliknya.
Data pribadi tanpa dilengkapi kemampuan finansialnya dijual Rp 300 per data.
Sementara yang dilengkapi informasi kemampuan finansial pemiliknya dibandrol Rp 20.000 - Rp 50.000 per data.
Seperti dilansir Kompas Senin (13/5/2019), RF, seorang tenaga pemasaran kartu kredit , pada pertengahan bulan lalu, menawarkan 1.101 data nasabah seharga Rp 350.000, atau sekitar Rp 318 per data.
Ia mengklaim seluruh data itu merupakan data pribadi nasabah yang mengajukan aplikasi kartu kredit salah satu bank swasta tahun 2017-2018.
“Data ini berisi data nasabah cc (credit card),” katanya.
Kompas lantas menghubungi Yanti (45), salah satu nama dalam
data pribadi yang dijual RF.
Ia mengakui bahwa seluruh informasi terkait dirinya di data itu benar.
Mulai dari nama lengkap, nomor telepon seluler, nomor kartu kredit , alamat rumah dan kantor, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
Tetapi Yanti mengaku bukanlah nasabah kartu kredit bank swasta seperti yang diklaim RF, melainkan nasabah kartu kredit salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara.
Lumrah
Menurut koordinator pemasaran
kartu kredit salah satu bank di Jakarta Pusat, JS, pembelian data pribadi dari karyawan bank sudah lumrah di kalangan tenaga pemasaran
kartu kredit .
Kata JS, data pribadi yang kualitasnya bagus bisa dijual Rp 1 juta untuk 50 data atau Rp 20.000 per data.
Data ini tipe ini dilengkapi informasi gaji dan ditambah informasi keuangan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut JS, kadang ada karyawan bank yang bersedia dibayar untuk memberikan data pribadi nasabah.
Komisinya sebesar Rp 50.000 untuk setiap data yang disetujui pengajuan
kartu kredit nya oleh bank.
JS dan anak buahnya bisa meraup jutaan rupiah dari penjualan data diri nasabah.
Selain dapat Rp 1 juta untuk 50
data pribadi yang dijual, ada juga komisi Rp 200.000 untuk kartu kredit jenis gold dan Rp 400.000 untuk jenis platinum yang disetujui bank.
Selain itu JS mengatakan, jika datanya bagus, dari 50 ada peluang 30-40 orang di dalamnya bersedia mengajukan permohonan kartu kredit jenis platinum.
Total komisi yang bisa diraup JS dan anak buahnya pun bisa mencapai Rp 12 juta hingga Rp 16 juta.
JS mengaku memang tidak setiap saat data bagus itu tersedia.
Ia pun mengaku hanya membeli
data pribadi jika ia terdesak harus memenuhi target aplikasi kartu kredit .
Tak hanya itu, JS juga mengungkapkan data diri nasabah bisa dijual berkali-kali ke sejumlah pihak.
Data ini disebut data sampah. Muaranya diperjualbelikan via online.
“Itu data (pribadi) yang dijual di online sudah dijual berkali-kali, makanya murah. Datanya sudah dijual ke bank A, kemudian ke bank B (untuk kebutuhan tele- marketing). Orang kan butuh data, butuh penuhi target. Makanya ada jual beli data,” katanya.
Penelusuran Kompas, jual beli data di daring mudah sekali dijumpai di pasar hingga situs daring.
Setiap data yang dijual sangat murah, mulai dari Rp 0,1 hingga Rp 16 per data.
Bocor dari mana?
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, Steve Martha, maraknya jual beli data pribadi diduga untuk menjaring minat tenaga pemasaran, termasuk tenaga telemarketing produk perbankan.
Sementara itu Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas pun mengungkapkan, selama ini penjualan data pribadi nasabah
kartu kredit telah menjadi isu dalam industri perbankan.
Namun ia menegaskan data nasabah yang beredar dan diperjualbelikan bukan disebabkan kebocoran sistem bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Komisioner OJK, Heru Kristiyana mengatakan bahwa informasi keuangan nasabah terutama simpanan nasabah merupakan rahasia bank sehingga dilindungi undang-undang.
(Disarikan dari pemberitaan Kompas, 13 Mei 2019, dengan judul Data Pribadi Dijual Bebas )
Editor: Yudhi Maulana Aditama
Sumber: Kompas
http://bogor.tribunnews.com/2019/05/...-nama-orangtua

KOMPAS/DOKUMENTASI
Keterangan penghasilan berupa slip gaji, dan rekening koran, menjadi beberapa persyaratan mengajukan kartu kredit ke bank. Oleh sebagian kalangan tenaga pemasaran, data terkait penghasilan dan rekening tabungan itu potensial diperjualbelikan untuk kepentingan pemasaran produk perbankan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Informasi
data pribadi diperjualbelikan secara bebas dengan harga bervariasi di kalangan tenaga pemasaran
kartu kredit .
Begitu hasil dari investigasi Kompas.
Data yang dijual berisi informasi nama, nomor telepon, alamat, hingga nama orangtua.
Namun ada juga yang dilengkapi dengan informasi kemampuan finansial pemiliknya.
Data pribadi tanpa dilengkapi kemampuan finansialnya dijual Rp 300 per data.
Sementara yang dilengkapi informasi kemampuan finansial pemiliknya dibandrol Rp 20.000 - Rp 50.000 per data.
Seperti dilansir Kompas Senin (13/5/2019), RF, seorang tenaga pemasaran kartu kredit , pada pertengahan bulan lalu, menawarkan 1.101 data nasabah seharga Rp 350.000, atau sekitar Rp 318 per data.
Ia mengklaim seluruh data itu merupakan data pribadi nasabah yang mengajukan aplikasi kartu kredit salah satu bank swasta tahun 2017-2018.
“Data ini berisi data nasabah cc (credit card),” katanya.
Kompas lantas menghubungi Yanti (45), salah satu nama dalam
data pribadi yang dijual RF.
Ia mengakui bahwa seluruh informasi terkait dirinya di data itu benar.
Mulai dari nama lengkap, nomor telepon seluler, nomor kartu kredit , alamat rumah dan kantor, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
Tetapi Yanti mengaku bukanlah nasabah kartu kredit bank swasta seperti yang diklaim RF, melainkan nasabah kartu kredit salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara.
Lumrah
Menurut koordinator pemasaran
kartu kredit salah satu bank di Jakarta Pusat, JS, pembelian data pribadi dari karyawan bank sudah lumrah di kalangan tenaga pemasaran
kartu kredit .
Kata JS, data pribadi yang kualitasnya bagus bisa dijual Rp 1 juta untuk 50 data atau Rp 20.000 per data.
Data ini tipe ini dilengkapi informasi gaji dan ditambah informasi keuangan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut JS, kadang ada karyawan bank yang bersedia dibayar untuk memberikan data pribadi nasabah.
Komisinya sebesar Rp 50.000 untuk setiap data yang disetujui pengajuan
kartu kredit nya oleh bank.
JS dan anak buahnya bisa meraup jutaan rupiah dari penjualan data diri nasabah.
Selain dapat Rp 1 juta untuk 50
data pribadi yang dijual, ada juga komisi Rp 200.000 untuk kartu kredit jenis gold dan Rp 400.000 untuk jenis platinum yang disetujui bank.
Selain itu JS mengatakan, jika datanya bagus, dari 50 ada peluang 30-40 orang di dalamnya bersedia mengajukan permohonan kartu kredit jenis platinum.
Total komisi yang bisa diraup JS dan anak buahnya pun bisa mencapai Rp 12 juta hingga Rp 16 juta.
JS mengaku memang tidak setiap saat data bagus itu tersedia.
Ia pun mengaku hanya membeli
data pribadi jika ia terdesak harus memenuhi target aplikasi kartu kredit .
Tak hanya itu, JS juga mengungkapkan data diri nasabah bisa dijual berkali-kali ke sejumlah pihak.
Data ini disebut data sampah. Muaranya diperjualbelikan via online.
“Itu data (pribadi) yang dijual di online sudah dijual berkali-kali, makanya murah. Datanya sudah dijual ke bank A, kemudian ke bank B (untuk kebutuhan tele- marketing). Orang kan butuh data, butuh penuhi target. Makanya ada jual beli data,” katanya.
Penelusuran Kompas, jual beli data di daring mudah sekali dijumpai di pasar hingga situs daring.
Setiap data yang dijual sangat murah, mulai dari Rp 0,1 hingga Rp 16 per data.
Bocor dari mana?
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, Steve Martha, maraknya jual beli data pribadi diduga untuk menjaring minat tenaga pemasaran, termasuk tenaga telemarketing produk perbankan.
Sementara itu Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas pun mengungkapkan, selama ini penjualan data pribadi nasabah
kartu kredit telah menjadi isu dalam industri perbankan.
Namun ia menegaskan data nasabah yang beredar dan diperjualbelikan bukan disebabkan kebocoran sistem bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Komisioner OJK, Heru Kristiyana mengatakan bahwa informasi keuangan nasabah terutama simpanan nasabah merupakan rahasia bank sehingga dilindungi undang-undang.
(Disarikan dari pemberitaan Kompas, 13 Mei 2019, dengan judul Data Pribadi Dijual Bebas )
Editor: Yudhi Maulana Aditama
Sumber: Kompas
http://bogor.tribunnews.com/2019/05/...-nama-orangtua
0
3.3K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan