- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Dilaporkan ke Polisi, Kivlan Zen Merasa Dikriminalisasi
TS
sindonews.com
Dilaporkan ke Polisi, Kivlan Zen Merasa Dikriminalisasi

JAKARTA - Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen merasa dirinya sedang dikriminalisasi atas laporan terkait kasus dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks dan menggerakan makar.
"Iya (merasa) dikriminalisasi oleh aparat lah bahwa saya dinyatakan bersalah," ujar Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Karena dirinya merasa dikriminalisasi, Kivlan pun menyatakan jika demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia telah mati. "Demokrasi sekarang udah mati. (Kebebasan berpendapat) sudah dibatasi," jelasnya.
Baca Juga:
- Fadli Zon Ingatkan Ancaman Kedaulatan di Balik Kerja Sama RI-China
- DPR Desak Usut Tuntas Kasus Tahanan Nyabu di Rumah Kalapas
- Kivlan Zen: Saya Tidak Lakukan Makar, Hanya Suarakan Keadilan
Kivlan sendiri hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus terhadap dirinya tersebut. Meski sebelumnya Kivlan mengaku tidak mengetahui pasti materi pemerikaaan apa yang akan diikuti, namun dirinya telah menyiapkan sejumlah bukti.
"Ya saya kan sekarang belum tahu tuduhannya, ya buktinya sudah disiapkan, kan di berita ada foto-foto sudah ada," ungkapnya. (Baca juga: Diperiksa Polisi, Kivlan Zen: Saya Tidak Lakukan Makar Hanya Suarakan Keadilan)
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...asi-1557732126
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Rekapitulasi di 9 Provinsi Selesai, Ini Hasil Lengkapnya-
KPU Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi-
Dilaporkan ke Polisi, Kivlan Zen Merasa Dikriminalisasi0
168
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan