- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Situng KPU: Di Madura Jokowi Kalah Telak dari Prabowo


TS
ditusuk.teman
Situng KPU: Di Madura Jokowi Kalah Telak dari Prabowo
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Rekapitulasi suara dalam data Sistem Informasi Perhitungan Suara atau Situng KPU Empat Kabupaten di Pulau Madura menunjukkan pasangan calon presiden nomor 02 Prabowo - Sandiaga unggul sebanyak 566.308 ribu suara. Dari empat kabupaten, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin hanya unggul sementara di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan Prabowo - Sandianga mendapatkan suara mayoritas di Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Berdasarkan data Situng KPU hari ini pukul 08.00, penghitungan suara calon presiden dan wakil presiden di Kabupaten Bangkalan sudah mencapai 54 persen. Peroleh suara Jokowi yakni 222. 975, sedangkan Prabowo mendapatkan 176.431 suara. Untuk Kabupaten Pamekasan jumlah suara yang masuk mencapai 76,6 persen. Jokowi - Ma'ruf memperoleh 78.272 suara dan suara Prabowo - Sandiaga yakni 400.031.
Data yang masuk di Kabupaten Sampang sudah mencapai 53,8 persen. Prabowo unggul dengan perolehan 299.204 suara, sedangkan Jokowi hanya 104.051. Di Kabupaten Sumenep suara masuk sebanyak 49,3 persen, Jokowi memperoleh 119.660 suara dan Prabowo mendapatkan 215.600 suara.
Situng KPU mencatat pada Ahad pukul 08.00 penghitungan suara Jawa Timur sudah mencakup 77,11 persen. Pasangan Jokowi masih memimpin dengan 6.260.615 suara. Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin memperoleh 66,49 persen atau 12.620.835 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga Uno memperoleh 33,51 persen atau 6.360.220 suara.
Data Situng KPU ini merupakan hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah. Rekapitulasi suara tingkat provinsi diagendakan berakhir pada Ahad, 12 Mei 2019.
Untuk batas waktu rekapitulasi di tingkat nasional yaitu 22 Mei 2019. Kendati demikian, Situng bukan sistem penghitungan yang akan menjadi dasar penetapan suara terbanyak di Pemilu. Penetapan suara terbanyak akan dihitung berdasarkan sistem penghitungan manual berjenjang. Hasil penghitungan ini pun akan memakan waktu selama kurang lebih 35 hari.
https://pemilu.tempo.co/read/1204563...o/full?view=ok
Ana tetaf saja g fercaya situng..

0
2K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan