- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ustaz Bachtiar Nasir dan Kezaliman Hukum
TS
kroco.ri
Ustaz Bachtiar Nasir dan Kezaliman Hukum

Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustadz Bachtiar Nasir .Foto: Istimewa
Oleh: Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA
Indonesiainside.id–Pemanggilan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) oleh Bereskrim Polri dan penetapannya sebagai tersangka dengan tuduhan indak pidana pencucian uang (money laundering) pada hari Selasa 7 Mei 2019 merupakan tindakan berlebihan dan mengada-ngada. Perlakuan pemerintah rezim Joko Widodo terhadap UBN ini merupakan tindakan persekusi dan kriminalisasi terhadap ulama serta kezaliman yang sedang dipertontonkan kepada rakyat di tengah “kegaduhan” Pilpres 2019.
Sebelum ini, kriminalisasi ulama tidak hanya menimpa UBN. Ada kasus Habib Rizieq Syihab (HRS) dan beberapa ustaz lainnya.
Tuduhan pencucian uang terhadap UBN sangat bernuansa politis. Terkesan mengada-ngada dan mencari-cari kesalahan. Banyak pengamat menilai, kasus ini untuk menekan dan membungkam orang-orang yang bersikap kritis terhadap rezim saat ini.
UBN selama ini dengan suara lantang dan berani dalam Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212. Beberapa ceramahnya mampu menyatukan dan menggerakkan umat serta menghadirkan jutaan umat Islam ke Jakarta.

Xaruduy.dua dan 4 lainnya memberi reputasi
-1
1.7K
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan