- Beranda
 - Komunitas
 - News
 - SINDOnews.com
 Kivlan Zen Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Makar
TS
sindonews.com
Kivlan Zen Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Makar

JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen dicegah ke luar negeri oleh Bareskrim Mabes Polri terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) dan dugaan makar.
"Betul penyerahan surat panggilan , dicegah ke luar negeri. beliau mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Jumat (10/5/2019).
Kivlan dipanggil polisi pada Senin (13/5) lusa. Surat panggilan diserahkan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Gate 22, sekitar pukul 17:20 WIB atau tepat sebelum Kivlan naik pesawat menuju Batam.
Baca Juga:
- KPU Ajak Masyarakat Demonstrasi Data Bukan Demonstrasi Massa
 - Kivlan Zen Serang SBY, Demokrat: Kenapa Enggak Telepon Aja
 - Kemendagri: Pengisian Jabatan Politik Tekankan Kesetaraan dan Keadilan Gender
 
"Sebelumnya, info yang di dapat Kivlan mau terbang ke Batam menggunakan GA 158, on boarding pukul 18:40 WIB, sehingga petugas hanya memberikan surat pemangilan sebagai saksi dan membiarkan Kivlan meneruskan perjalannya," terangnya.
Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...kar-1557500516
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
 Kivlan Zen Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Makar-
 Koalisi Prabowo-Sandi Dorong Pansus Penyelenggaraan Pemilu Dibentuk-
 Sah Rekapitulasi untuk Bali, Jokowi-Ma'ruf Menang Telak dari Prabowo-Sandi0
241
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan