- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
BPN Laporkan Dugaan Kecurangan Pengerahan ASN di Pilpres 2019 ke Bawaslu
TS
sindonews.com
BPN Laporkan Dugaan Kecurangan Pengerahan ASN di Pilpres 2019 ke Bawaslu

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hari ini melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dalam upaya pemenangan Pilpres 2019.
"Hari ini baru satu terkait dengan laporan pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan masif yang pada pokoknya adalah penggunaan ASN bagi pemenangan capres sehingga tadi sudah dilaporkan dan sudah diterima oleh Bawaslu RI pada pukul 11 siang tadi," ujar Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Dasco menjelaskan dari lima laporan yang hari ini direncanakan akan dilaporkan ke Bawaslu, namun baru satu laporan yang terlaksana yaitu terkait pengerahan ASN dalam upaya pemenangan.
Baca Juga:
- Rugikan Negara Rp56,203 M, KPK Diminta Supervisi Penyidikan Korupsi Alsintan
- ACT Bagikan 500 Paket Berbuka Puasa untuk Warga Palestina
- Bulan Sabut Merah Usul Audit Medis Kematian Petugas Pemilu
Terkait alasannya pihaknya tidak membawa lima laporan sekaligus, Politisi Partai Gerindra ini menuturkan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan bukti untuk membuat laporan yang sempurna dan tentunya akan memakan banyak waktu.
Dasco juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki barang bukti yang cukup untuk melaporkan keterlibatan ASN dalam upaya pemenangan Pilpres 2019. "Ya sesuai standar ada bukti-bukti baik yang diambil dari lapangan maupun dari berita berita. Ada screen shot (tangkapan layar), ada video, ada testimoni, segala macam ada," tegas Dasco.
Terkait indikasi penggunaan ASN hingga keterlibatan salah satu menteri di dalamnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini langsung menegaskan agar melihat langsung di persidangan Bawaslu nanti.
"Ya salah satunya itu lah nanti kita libat kan karena persidangan dilakukan terbuka temen-temen bisa lihat. Seluruh rakyat bisa libat proses itu yang pasti BPN tidak akan lewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional lakukan-langkah hukum yang berlaku," tuturnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...slu-1557479477
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Bandara Kertajati Tahun Ini Diupayakan Jadi Embarkasi Haji-
BPN Laporkan Dugaan Kecurangan Pengerahan ASN di Pilpres 2019 ke Bawaslu-
Mendagri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara0
85
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan