Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZafylaaAvatar border
TS
Zafylaa
People Power mei 2019 sama dengan People Power runtuhnya orba tahun 1998 ?
JAKARTA, KOMPAS.com — Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang diinisiasi Eggi Sudjana dan Kivlan Zen batal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5/2019) siang. Sebelumnya, massa sudah berkumpul di Lapangan Banteng sejak pukul 12.30 WIB. Mereka bubar dengan tertib sekitar pukul 14.20 WIB. Salah satu penggagas aksi, Eggi Sudjana juga baru saja tiba di titik kumpul dan menyampaikan unjuk rasa batal. "Ini satu contoh tragedi demokrasi di negeri yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Kita mau menyatakan pendapat, berserikat, berkumpul yang dinyatakan di UUD 1945 Pasal 28, itu jelas kita boleh secara lisan maupun tulisan," ungkap Eggi kepada wartawan Kamis siang.



Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan, massa belum mengantongi izin dari pihak kepolisian seputar kegiatan. Massa aksi pun menyadari hal itu sehingga sepakat untuk membubarkan diri. "Mereka sendiri yang menyampaikan akan bubar dengan tertib," ucap Harry.



Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana memastikan akan kembali menggelar aksi massa kepung KPU dan Bawaslu pada Jumat (10/5) usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.




"Besok insyaallah mulai dari (Masjid) Istiqlal. Mudah-mudahan ke dua tempat itu (KPU dan Bawaslu)," kata Eggi usai mencoba menggelar aksi namun gagal di depan Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5). Dia pun memastikan izin untuk menggelar aksi besok sudah diurus sehingga tak lagi diusir sepihak oleh aparat seperti terjadi hari ini. Eggi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa aksi dia dan Kivlan Zen gelar hari ini adalah untuk menyampaikan aspirasi ke penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

Selain itu, dia juga berniat untuk menegur Bawaslu karena tak berani langsung mendiskualifikasi capres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Padahal dia menuding telah banyak bukti kecurangan yang dilakukan oleh pasangan petahana ini.

"Mau bilang laporan ke Bawaslu kenapa mereka tidak segera lakukan diskualifikasi. kita mau sampaikan aspirasi saya sebagai lawyer, loh di sini jangan lupa. Sebagai lawyer dari Kivlan, dia punya hak hukum menunjuk saya lawyer-nya jadi sebagai lawyer penegak hukum tapi kenapa dilarang, pelanggaran terhadap hukum," kata dia. Dia mengklaim telah membawa sejumlah alat bukti yang akan ditunjukkan kepada Bawaslu jika hari ini diizinkan masuk ke dalam gedung. Namun karena dihadang oleh aparat kepolisian, bukti-bukti kecurangan itu urung dia berikan.

"(Bukti kecurangan) Ada banyak sekali. Saya bawa tapi gak boleh masuk bagaimana," katanya. (tst/wis)


Kejadian ini mengingatkan saya pada tahun 1998 dimana runtuhnya masa orde baru yang di pimpin oleh Presiden Soeharto. Setelah berbagai peristiwa panjang, baik itu aksi demonstrasi yang menuntut Soeharto mundur hingga kerusuhan disertai kekerasan yang berbasis prasangka rasial, Soeharto pun mengakhiri masa kekuasaannya pada 21 Mei 1998. Bapak Pembangunan Indonesia lengser keprabon. Angin politik memang tidak berhembus sejuk ke Jalan Cendana, tempat keluarga Soeharto tinggal di Jakarta, sepanjang Mei 1998.



Namun dalam kali ini berbeda, tidak semua rakyat atau masyarakat mendukung aksi dari kubu oposisi ini, dalam acara mata najwa yang saya tonton kubu ini memang berniat menggunakan people power untuk melengserkan pihak lawan serta mendesak KPU sebagai lembaga yang tidak kompeten karena banyak '' kecurangan '' yang menurut mereka secara sistematis, masif, dan ugal ugalan. Jika dalam keputusan hasil rekapitulasi pada 22 mei mereka kalah.

 Saya juga menonton di bagian dimana hasil itjima ulama ikut mendesak KPU untuk mendiskualifikasi paslon 01, ada satu percakapan yang saya tangkap dari acara mata najwa, yaitu dari kubu 02 Arif Puyuono yaitu dengan kata kata '' politik baru untuk menumbangkan jokowi '' entah itu di ucapkan dengan sengaja atau memang karena terbawa emosi saat debat di lakukan, 

  Bagaimana menurut agan agan ? tentang aksi demonstrasi ini, kalau menurut saya selama itu menuruti peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum sah sah saja melakukan aski demo asal dengan landasan serta bukti bukti yang kuat serta akurat, tidak hanya semata mata untuk memperjuangkan kepentingan kelompok namun dengan cara yang kurang baik serta dengan bukti bukti yang masih transparan 

LInk Berita
https://megapolitan.kompas.com/read/...o-kpu-hari-ini
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...epung-kpu-esok

Link Youtube

0
820
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan