Kaskus

News

stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
Dijadikan Tersangka, Eggi Malah Bilang: Norak Lah!
Dijadikan Tersangka, Eggi Malah Bilang: Norak Lah!

Advokat Eggi Sudjana mengaku heran dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar atas pernyataannya mengenai aksi massa atau people power.

"Lawyer itu dilindungi undang-undang, enggak boleh dituntut atau digugat. Kok sekarang saya jadi tersangka. Norak lah," tegas Eggi saat berada di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Polda Metro Jaya telah menetapkan Eggi yang merupakan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Eggi diketahui berdasarkan atas surat pemanggilan penyidik Polda Metro kepadanya.

Dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum, Eggi diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Dalam surat tersebut disebutkan Eggi ditetapkan tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada 7 Mei 2019. Polisi menyatakan memiliki cukup bukti, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 26 April 2019, Eggi Sudjana menegaskan people power yang dikatakannya tak memiliki keterkaitan dengan dugaan tindakan makar.



SUMBER
suraliaAvatar border
smersh64Avatar border
smersh64 dan suralia memberi reputasi
2
2.1K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan