- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kata PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang Oleh Bachtiar Nasir


TS
silents.
Kata PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang Oleh Bachtiar Nasir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) enggan berkomentar banyak terkait dugaan pencucian uang yang menyeret Bachtiar Nasir.
Baca: Polisi Pernah Sebut Kasus Bachtiar Nasir Terkait Kelompok Suriah
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan sebagai lembaga intelijen keuangan, mereka mempunyai keterbatasan untuk menjelaskan secara detail ke publik. Yang jelas, kata dia, PPATK telah menyerahkan beberapa hasil temuan terkait Bachtiar Nasir ke kepolisian.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK diberikan kewenangan melalukan analisis dan mengumpulkan data. "Kemudian mendiseminasi, lalu meneruskan ke aparat penegak hukum," kata Kiagus ketiak dihubungi pada Rabu, 8 Mei 2019.
Kiagus mengatakan PPATK dalam bekerja biasanya melalui dua mekanisme yakni proaktif dan permintaan dari aparat penegak hukum. Biasanya, kata dia PPTAK akan melalukan investigasi jika menemukan aliran dana mencurigakan. "Kalau ada indikasi menuju ke money laundry, menuju ke tindak pidana. Itu kami lakukan pendalaman dan kami sampaikan ke penegak hukum," kata dia.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian menetapkan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Ia diduga menggunakan uang Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) untuk keperluan yang tidak sebagaimana mestinya.
Perkara ini pertama kali mencuat pada awal Februari 2017. Saat itu, polisi menemukan adanya dugaan aliran dana dari Yayasan Keadilan ke sebuah organisasi bernama Indonesian Humanitarian Relief (IHR). Duit dari IHR ini kemudian mengalir ke kelompok Jaysh Al Islam, faksi terbesar pemberontak bersenjata di dekat Damaskus, Suriah. Bahctiar disebut-sebut sebagai pimpinan IHR.
Dana yang terkumpul di YKUS itu mencapai Rp 3,8 miliar, yang berasal dari sekitar 4.000 donatur. Sumbangan ini akan digunakan untuk membiayai aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2017. Dua aksi ini berisi desakan agar Basuki Tjahaja Purnama—saat itu Gubenur DKI Jakarta—dipenjara karena menista agama. Dalam perkara penistaan agama ini, Basuki bebas setelah menjalani hukuman 2 tahun penjara.
Sumbangan tersebut juga akan digunakan untuk membantu korban gempa di Pidie Jaya, Aceh, serta banjir di Nusa Tenggara Barat. Polisi mendapat informasi dugaan penyalahgunaan dana yayasan ini berawal dari penelusuran akun Facebook atas nama Moch Zain, yang mengunggah informasi bahwa yayasan milik Bachtiar mengirim logistik ke kelompok teror di Suriah.
Sebelum Bachtiar, polisi lebih dulu menetapkan Adnin Armas, Ketua YKUS; dan Islahudin Akbar, pegawai Bank BNI Syariah yang juga karib Bachtiar, sebagai tersangka. Adnin disangka pasal dalam Undang-Undang Yayasan dan Islahuddin disangka dengan Undang-Undang Perbankan.
Pengacara Bachtiar, Azis Yanuar, mencurigai penetapan tersangka kliennya itu bermuatan politik. Indikasinya, kata dia, Bachtiar dan sejumlah kelompok ulama baru saja menggelar Ijtima Ulama III di Bogor, Jawa Barat, 1 Mei lalu.
Ijtima III ini menghasilkan lima poin kesepakatan, antara lain terjadi kecurangan dalam pemilu, meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu agar mendiskualifikasi pasangan calon presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, serta menyatakan perjuangan melawan kecurangan pemilu adalah sah dan sesuai dengan konstitusi. “Arahnya tiba-tiba tersangka setelah Ijtima III,” kata Azis, Selasa, 7 Mei 2019.
Ia mengatakan polisi terkesan memaksakan perkara pencucian uang tersebut. Alasannya, dana yang terkumpul di yayasan bersumber dari sumbangan masyarakat, bukan dari perbuatan pidana. “Pesannya, kasus ini sangat dipaksakan karena unsur TPPU tidak memenuhi, sehingga diduga sangat bermuatan politik,” ujarnya.
https://nasional.tempo.co/read/12031...r/full&view=ok
Kutukan BTP makan korban seekor lagi. Mimik pipiz onta dulu. Hehehehe






kulitmanggis.me dan 8 lainnya memberi reputasi
7
3.5K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan