- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Evaluasi Aturan Tarif Ojek Online, Menhub Gelar Survei di 5 Kota
TS
sindonews.com
Evaluasi Aturan Tarif Ojek Online, Menhub Gelar Survei di 5 Kota

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan survei di lima kota untuk mengevaluasi penerapan aturan biaya jasa ojek online yang telah diimplementasikan pada 1 Mei 2019 lalu.
Survei dilakukan dengan penyebaran kuesioner di Kota Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan Surabaya. Melalui survei tersebut diharapkan dapat diketahui gambaran secara komprehensif langsung dari masyarakat mengenai dampak dari implementasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Menhub mengatakan, cara ini dianggap efektif untuk mengevaluasi uji coba pemberlakuan tarif ojek online yang baru, karena pihak Kementerian Perhubungan tidak hanya mendapatkan masukan dari aplikator dan asosiasi pengemudi ojek dan taksi online namun juga dari masyarakat sebagai konsumen. Sehingga hasilnya dapat membaca daya beli masyarakat beserta keinginan para pengendara.
Baca Juga:
- Ekspor Batik Ditarget Tumbuh 8%, Potensi Pasar Capai Jepang dan Amerika
- Bea Cukai Sukseskan Zona Integritas Pelabuhan Laut dan Bandar Udara
- Ini Penjelasan Direktur Mahata Soal Kerja Sama Bisnis dengan Garuda
"Beberapa waktu ini kami mendengar dari aplikator dan dari asosiasi. Tapi itu belum meng-cover semua aspirasi. Untuk itu agar lebih mendalam kami lakukan penyebaran sekitar 4.000 kuesioner di lima kota. Artinya di situ bisa terbaca espektasi atau daya beli masyarakat serta keinginan dari pengendara itu berapa. Dengan dasar itu kita sangat mungkin melakukan evaluasi tarif," papar Menhub di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Menhub bahwa setelah mendapatkan hasil survei nanti akan dilakukan diskusi dengan aplikator serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Setelah kita diskusi, hasil dari survei akan kita diskusikan dengan aplikator, dan dengan lainnya. Memang di beberapa kota ada komplain terlalu mahal sehingga order berkurang," tuturnya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/140...ota-1557311618
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Evaluasi Aturan Tarif Ojek Online, Menhub Gelar Survei di 5 Kota-
Indef Sebut Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I Bukan Awal yang Baik-
Menkeu Tetap Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2019 Bisa Capai 5,3%0
195
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan