- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Dianggap Politis, Polri Minta UBN Buktikan di Persidangan
TS
sindonews.com
Dianggap Politis, Polri Minta UBN Buktikan di Persidangan

JAKARTA - Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) melalui kuasa hukumnya, mengakui penetapan tersangka dirinya atas kasus tindak pidana pencucian uang sarat kepentingan politik. Menurut Bachtiar, kasus itu merupakan kasus lama yang muncul pada tahun 2017.
Menanggapi itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilahkan baik UBN dan kuasa hukumnya untuk membuktikannya dalam persidangan.
"Silakan secara teknis itu nanti dibuktikan di dalam proses persidangan," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga:
- Bachtiar Nasir Minta Penundaan Pemanggilan Hingga Bulan Ramadhan Usai
- Respons Romli Atmasasmita Terkait Wiranto Akan Bentuk Tim Hukum
- Datang ke Markas PKS, Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup
Dedi menjelaskan, ditetapkannya UBN sebagai tersangka sudah sesuai dengan proses penyidikan dan alat bukti yang cukup.
"Yang jelas tugasnya penyidik dengan memiliki alat bukti yang cukup penyidik akan membuktikan dari seluruh alat bukti yang saat ini sudah dimiliki dan dianalisa dengan hasil keterangan beberapa saksi maupun keterangan tersangka," jelas Dedi.
Sebelumnya, Bachtiar mengunggah videonya yang menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka. Di dalam video itu Bachtiar menyebut ada sarat kepentingan politik dari penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencucian uang.
"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan tentu sangat politis," ujar Bachtiar dalam videonya yang diterima SINDonews, Rabu (7/5/2019).
Kebenaran video Bachtiar itu turut dibenarkan oleh kuasa hukumnya Aziz Yanuar. Ia mengatakan, video tersebut memang dibuat langsung oleh Bachtiar pada hari ini bersama dengan dirinya.
Selain bermuatan politis, penetapan tersangka UBN, kata Azis juga sarat dengan kriminalisasi. Hal itu diduga berhubungan erat dengan keterlibatan UBN dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019 lalu.
"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/5/2019).
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...gan-1557309045
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Minta Maaf-
Dianggap Politis, Polri Minta UBN Buktikan di Persidangan-
Pertemuan Tertutup Prabowo-PKS Bahas Penghitungan Suara Pilpres0
148
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan