- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Pemerintah Kucurkan Rp40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS
TS
sindonews.com
Pemerintah Kucurkan Rp40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp40 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dirjen Perbendaharaan Marwanto mengatakan anggaran yang dikeluarkan ini sudah sesuai dengan keputusan Presiden.
"THR Rp20 triliun, gaji ke-13 juga Rp20 triliun jadi totalnya Rp40 triliun," ujar Marwanto di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dia menambahkan, gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti. "Gaji ke-13 diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi Juli," jelasnya.
Baca Juga:
- Bea Cukai Sukseskan Zona Integritas Pelabuhan Laut dan Bandar Udara
- Ini Penjelasan Direktur Mahata Soal Kerja Sama Bisnis dengan Garuda
- Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair 24 Mei 2019
Sebagai informasi, berdasarkan pertimbangan, jadwal libur Idul Fitri 2019 dimulai sejak 1–7 Juni 2019, maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah Mei 2019. Penetapan aturan berupa PP dan PMK idealnya paling lambat dilakukan April 2019 agar proses pembayaran THR 2019 dapat dilaksanakan sebelum Idul Fitri. Sebagaimana diketahui, April 2019 diselenggarakan kegiatan nasional yaitu pemilu anggota DPR/D dan pemilihan presiden/wakil presiden.
Terkait Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor: S-78/PB/2019, ini dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi dengan Kemenpan-RB selaku inisiator penyusunan PP. Harapan agar penetapan PP dilaksanakan sebelum pemilihan presiden bertujuan mendorong percepatan penetapan PP sehingga tersedia waktu yang cukup untuk proses administrasi selanjutnya hingga terlaksananya pembayaran.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/140...pns-1557306589
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
IHSG Berakhir Tergelincir 27,12 Poin Saat Bursa Asia Berjatuhan-
Upaya Nyata Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal-
Pemerintah Kucurkan Rp40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS0
195
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan