- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Rahmat Yasin Langsung Sujud Syukur saat Keluar Lapas Sukamiskin
TS
sindonews.com
Rahmat Yasin Langsung Sujud Syukur saat Keluar Lapas Sukamiskin

BANDUNG - Begitu keluar dari Lapas Sukamiskin, Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 08.30 WIB, mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) langsung sujud syukur. Dua langkah dari pintu keluar lapas, pria yang menjalani hukuman pidana selama 5 tahun 6 bulan itu, sujud syukur selama lima menit.
Setelah sujud syukur, Rahmat Yasin disambut istri dan keluarga yang telah menunggu sejak pagi. Tampak tiga mobil menjemput mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin. RY mengatakan, dirinya telah menjalani apa yang seharusnya dijalani.
"Saya sudah menjalani seharusnya. Ini hadiah dan apresiasi. Saya dianggap berperilaku sewajarnya, jadi dapat CMB (cuti menjelang bebas)," kata RY kepada wartawan.
Baca Juga:
- Cegah Ketiduran usai Sahur, PNS Ngantor Jam 6 Pagi
- Pilpres 2019, Jawara Banten Sepakat Tunggu Hasil Resmi KPU
- Dinas Pariwisata Kobar Gelar Pelatihan Bagi Pemandu Wisata Alam
RY mengaku selama ditahan menjadi pembelajaran hidup. "Ini saya jadikan pembelajaran hidup. Hari ini saya langsung ke Bogor, dan saya konsentrasi ibadah puasa," ujar mantan politikus PPP ini.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, bahwa RY mendapat CMB selama tiga bulan. Setelah masa CMB berakhir dan yang bersangkutan tak melakukan pelanggaran maka bebas murni.
"Rahmat Yasin dapat cuti menjelang bebas (CMB) 3 bulan. Jadi mulai 8 Agustus (RY) bebas murni," kata Abdul Aris.
Abdul Aris mengemukakan, selama 3 bulan menjalani CMB, RY wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. "Masih wajib lapor selama tiga bulan di Bapas Bogor sana," tutur Abdul.
Kadivpas mengungkapkan, CMB akan dicabut jika RY melakukan pelanggaran. "(CMB) akan dicabut jika melanggar dan bisa dikembalikan lagi ke lapas," ungkap dia.
Aktivitas RY selama CMB, jika hendak keluar negeri itu harus mendapat izin dari Menteri Hukum dan HAM. "Seperti umrah, itu diizinkan, asal mengajukan izin ke Menkumham," kata Abdul.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...kin-1557290261
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Rahmat Yasin Bebas, Istri: Ini Kado Terindah bagi Saya-
Rahmat Yasin Langsung Sujud Syukur saat Keluar Lapas Sukamiskin-
FKUB Manggarai Barat Apresiasi Rekapitulasi KPU yang Berlangsung Aman0
202
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan