Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Mendagri Nilai E-Voting untuk Pemilu 2024 Perlu Dikaji
Mendagri Nilai E-Voting untuk Pemilu 2024 Perlu Dikaji

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempertanyakan apakah sistem pemilihan elektronik (e-voting) bisa diterapkan pada Pemilu 2024 nanti. Menurut dia, penerapan e-voting perlu dikaji.

"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam lima tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting," ujar Tjahjo Kumolo dalam rapat evaluasi Pemilu serentak 2019 dengan DPD RI di Ruang Rapat GBHN Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Adapun penerapan e-voting sebenarnya sudah diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu serentak 2019. Kementerian Dalam Negeri telah mengirim timnya ke Korea Selatan (Korsel) untuk meneliti sistem kerja e-voting selama pelaksanaan Pemilu di Korsel.

Baca Juga:

"Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korsel juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-voting," kata dia.

Kendati demikian, dia memahami kontur geografis dan sarana jaringan yang belum mencakup semua wilayah masih menjadi kendala penerapan e-voting di Indonesia.

"Faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU mendunda pembahasan Undang-undang untuk bisa e-voting," pungkasnya.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...aji-1557237354

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Mendagri Nilai E-Voting untuk Pemilu 2024 Perlu Dikaji Polri Akan Tindak Pelaku People Power jika Terindikasi Makar

- Mendagri Nilai E-Voting untuk Pemilu 2024 Perlu Dikaji Mendagri Nilai E-Voting untuk Pemilu 2024 Perlu Dikaji

- Mendagri Nilai E-Voting untuk Pemilu 2024 Perlu Dikaji Politisi Nasdem Ini Usulkan Ada Lembaga Pengawas KPK

0
215
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan