- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Mendagri Nilai E-Voting untuk Pemilu 2024 Perlu Dikaji
TS
sindonews.com
Mendagri Nilai E-Voting untuk Pemilu 2024 Perlu Dikaji

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempertanyakan apakah sistem pemilihan elektronik (e-voting) bisa diterapkan pada Pemilu 2024 nanti. Menurut dia, penerapan e-voting perlu dikaji.
"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam lima tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting," ujar Tjahjo Kumolo dalam rapat evaluasi Pemilu serentak 2019 dengan DPD RI di Ruang Rapat GBHN Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Adapun penerapan e-voting sebenarnya sudah diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu serentak 2019. Kementerian Dalam Negeri telah mengirim timnya ke Korea Selatan (Korsel) untuk meneliti sistem kerja e-voting selama pelaksanaan Pemilu di Korsel.
Baca Juga:
- KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka Kasus Suap
- ACT Kirim Bantuan Logistik Ramadhan ke Palestina
- Ma'ruf Amin Imbau MUI Tak Masuk Wilayah Sengketa Pemilu
"Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korsel juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-voting," kata dia.
Kendati demikian, dia memahami kontur geografis dan sarana jaringan yang belum mencakup semua wilayah masih menjadi kendala penerapan e-voting di Indonesia.
"Faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU mendunda pembahasan Undang-undang untuk bisa e-voting," pungkasnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...aji-1557237354
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Polri Akan Tindak Pelaku People Power jika Terindikasi Makar-
Mendagri Nilai E-Voting untuk Pemilu 2024 Perlu Dikaji-
Politisi Nasdem Ini Usulkan Ada Lembaga Pengawas KPK0
215
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan