- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Sidang Pemukulan Terhadap Nenek 67 Tahun Dengarkan Keterangan Ahli Pidana
TS
sindonews.com
Sidang Pemukulan Terhadap Nenek 67 Tahun Dengarkan Keterangan Ahli Pidana

JAKARTA - Sidang kasus pemukulan Kon Siw Lie (67), oleh tetangganya Sanny Suharli (69), kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan agenda mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (7/5/2019), Ahli Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah menyampaikan pendapatnya. Menurut Hery, bila terdakwa Sanny secara sengaja melakukan pemukulan. Hal ini selaras dengan penerapan Pasal 351 KUHP yang didakwakan kepadanya.
"Bila penganiyaan menyebabkan luka. Maka bisa dihukum. Tak hanya luka, bahkan sakit dan mengganggu kesehatan seseorang," kata Hery di ruang sidang.
Baca Juga:
- Soal Temuan C1 di Mobil yang Ditilang, Bawaslu Pastikan Bekerja Profesional
- Gagal Salip Truk, Pemotor Tewas Terlindas di Penjaringan
- Transportasi Massal Harus Disubsidi
Sebelumnya pada minggu lalu, Ketua Majelis Hakim, Soehartono telah memanggil dua saksi ahli, yakni ahli Hukum Pidana, Efendi Saragih dan dokter visum, dr Lili Hidayanti. Dalam kesaksian sebelumnya keduanya menilai Sanny bersalah dalam pemukulan.
Meskipun saat kejadian Sanny hanya mengincar handphone yang dipegang oleh Hartawan dan memukul mengenai Kon Siw Lie. Namun bagi ahli pidana, hal itu tak menjadi alasan. Sebab Sanny melakukannya dengan kesadaran penuh. "Inilah yang kemudian bisa diterapkan menggunakan pasal 351 KUHP," ucapnya.
Meski demikian, kuasa hukum korban menceritakan dengan kasus berbeda. Dia kemudian melihat jika korban berada di belakang dan tak terlihat baru hal itu bisa didiskualifikasikan. Artinya unsur penerapan Pasal 351 KUHP tidak dimasukkan.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/140...ana-1557221582
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Sidang Pemukulan Terhadap Nenek 67 Tahun Dengarkan Keterangan Ahli Pidana-
Temuan C1 Saat Tilang Mobil, Polisi Serahkan Penyelidikan ke Bawaslu-
Kronologis Temuan Mobil Bermuatan Form C1 di Mentengakulagiiii2013 memberi reputasi
1
280
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan