Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

baperan8Avatar border
TS
baperan8
Saat Ijtima Ulama 3 Direspons Negatif NU, Muhammadiyah, hingga MUI
Tirto.id - Hasil Ijtima Ulama III yang diselenggarakan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2019), menimbulkan kontroversi. Beberapa organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan PBNU menanggapinya negatif.

Dalam acara tersebut mereka menuntut agar KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Perjuangan diskualifikasi atau pembatalan paslon 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan di Pilpres 2019," ujar Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Yusuf Muhammad Martak dalam konferensi pers. 

Sebagai informasi, paslon nomor urut 01 sampai saat ini masih unggul versi real count KPU. Yusuf mengatakan semua keputusan diambil dengan melibatkan Prabowo dan tim suksesnya dari Badan Pemenangan Nasional (BPN)--lawan politik Jokowi.

Anggota Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai hasil Ijtima Ulama III tak lebih hanya peringatan kepada penyelenggara pemilu agar mereka jujur, transparan, dan terbuka. Namun alangkah lebih baik itu dilaporkan saja.

"Kalau memang ada kecurangan dan penyelewengan, ya laporkan. Ada mekanisme hukumnya. Sudah ada koridornya," kata Dadang saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019) sore.

Baca juga: Ijtima Ulama dan Cara Elite Mempolitisasi Agama

Wasekjen PBNU, Imam Patuduh, mengatakan meski hasil Ijtima Ulama III kemarin harus dihormati dalam konteks demokrasi, namun yang tetap perlu diperhatikan adalah apakah itu sesuai atau tidak dengan norma yang berlaku atau tidak. 

"Ketika pendapat itu sudah mengarah kepada sifatnya hal-hal yang provokatif, dan di luar kewajaran, dan di luar hal yang berlaku di Indonesia, maka kita seharusnya menggunakan pendapat-pendapat yang betul-betul sesuai dengan kaidah berbangsa dan bernegara dan aturan hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Umat Beragama, Yusnar Yunus, mengatakan bahwa langkah Ijtima Ulama III tidak tepat karena belum ada keputusan resmi dari penyelenggara pemilu. "Kalau tidak sepakat dengan keputusan KPU dan Bawaslu ajukan ke MK. Ini kan belum ada keputusan, kemudian membimbing melakukan diskualifikasi. Bagi kami ini tidak tepat, kurang tepat karena harus berdasarkan Undang-Undang," katanya.



Baca selengkapnya di Tirto.id dengan judul "Saat Ijtima Ulama 3 Direspons Negatif NU, Muhammadiyah, hingga MUI", https://tirto.id/saat-ijtima-ulama-3-direspons-negatif-nu-muhammadiyah-hingga-mui-dnwK. 

{thread_title}



0
2.2K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan