Kaskus

News

kitten.meowAvatar border
TS
kitten.meow
Ribuan Warga Hong Kong Demo Rencana Ekstradisi ke China
Puluhan ribu orang melakukan unjuk rasa di depan gedung parlemen Hong Kong menuntut penghapusan usulan peraturan ekstradisi yang akan mengizinkan warga dikirim ke China daratan untuk diadili.

Peraturan baru ini dikhawatirkan akan mengancam kebebasan sipil dan perlindungan hukum di Hong Kong.

Dikutip dari Reuters, massa yang berjumlah sekitar puluhan ribu orang berkumpul di sepanjang Pulau Hong Kong, mulai dari Teluk Causeway hingga gedung parlemen di pusat kawasan bisnis.

Polisi setempat mengatakan 22.800 orang tergabung dalam iring-iringan aksi tersebut. Di sisi lain, penyelenggara memperkirakan ada 130 ribu orang turun ke jalan. Hal ini menjadi rekor protes jalanan terbesar di Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir.


Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (kanan) saat bertemu dengan pejabat sebelumnya, Leung Chun-ying, di Hong Kong, 2017. (REUTERS/Bobby Yip) Para pengunjuk rasa menuntut Kepala Eksekutif Hongkong Carrie Lam untuk mengundurkan diri. Demonstran juga menyatakan Carrie telah "mengkhianati" Hongkong.

Sebagian pengunjuk rasa terlihat membawa payung kuning, simbol The Occupy, gerakan pro-demokrasi sipil yang sempat melumpuhkan sebagian Hongkong selama 11 pekan pada 2014.

Mantan anggota parlemen dan aktivis kawakan Leung Kwok-hung mengatakan langkah pemerintah terkait aturan ekstradisi ini berisiko menghilangkan kebebasan warga Hong Kong dari rasa takut.

"Mereka harus menghadapi sistem hukum yang tidak adil di daratan [China]," ia menambahkan.

Sejumlah remaja yang ikut dalma aksi unjuk rasa ini mengaku risau untuk bepergian ke China setelah kemunculan aturan itu.


Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Joshua Wong, yang sempat memimpin gerakan yang melumpuhkan Hong Kong selama beberapa pekan, 2017. (REUTERS/Bobby Yip) Staf legal Edward Wen (45) mengatakan ada perbedaan standar yang besar dalam hal Hak Asasi Manusia (HAM) antara Hong Kong dan China daratan.

"Anda akan dalam masalah selama mereka menerapkan pidana kepada Anda," cetusnya.

Chris Patten, Gubernur Hong Kong dari Inggris yang terakhir, yang mengembalikan kota itu ke China pada 1997, menyebut aturan ekstradisi itu sebagai "serangan terhadap nilai-nilai, stabilitas, dan keamanan Hong Kong".

Di bawah perubahan aturan itu, pemimpin Hong Kong akan memiliki hak untuk memerintahkan ekstradisi pelaku yang dicari ke China, Makau, dan Taiwan serta negara-negara lain yang tidak tercakup oleh perjanjian ekstradisi Hong Kong yang ada.

Sebagai upaya perlindungan, perintah ekstradisi itu, yang akan diterbitkan kasus per kasus, dapat dilawan dengan banding melalui sistem hukum Hong Kong.

Salah satu kasus HAM di China yang jadi sorotan dunia, kekerasan terhadap muslim Uighur. (REUTERS/Murad Sezer) Pejabat pemerintah mengatakan tidak ada orang yang berisiko dihukum mati atau disiksa atau terkena kasus politik dapat dikirim dari Hong Kong.

Rancangan peraturan itu disebut dapat disahkan menjadi undang-undang di akhir tahun ini, dengan pertimbangan bahwa kubu pro-demokrasi Hong Kong tidak lagi memiliki cukup kursi untuk menjegal langkah tersebut.


Sumber arie tampubolon

https://m.cnnindonesia.com/internasi...gn=partnership

Hongkong aja benci ama cina
Ayan malah demen bgt


sebelahblogAvatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
969
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan