Kaskus

News

db84x3Avatar border
TS
db84x3
Ada Apa dengan Mendag? Kok Kantornya Digeledah KPK
Samuel Pablo , CNBC Indonesia                                               30 April 2019 10:12

Ada Apa dengan Mendag? Kok Kantornya Digeledah KPKFoto: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menginformasikan kepada awak media bahwa penyidik KPK tengah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), sejak Senin pagi (29/4/2019).

Febri menjelaskan, penggeledahan tersebut adalah bagian dari proses penyidikan tindak pidana korupsi, yakni dugaan gratifikasi (suap). Dugaan suap itu berhubungan dengan jabatan, yang sejauh ini telah menjadikan anggota komisi VI DPR-RI, Bowo Sidik Pangarso (BSP) sebagai tersangka.

"Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi (TPK) dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, Anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini," kata Febri melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (29/4/2019) siang. 

"Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," imbuhnya.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 08.00 WIB dan maraton.

Pada pukul 18.25 WIB, sekitar tujuh orang penyidik KPK turun dari lift dan keluar dari lobi utama Kemendag dengan membawa dua koper besar berwarna hitam dan oranye.

"Ini isinya dokumen," ujar salah satu penyidik kepada awak media di kantor Kemendag, Senin (29/4/2019).


Para penyidik KPK, yang mengenakan masker penutup wajah, kemudian masuk ke dalam tiga mobil Innova hitam dan dua mobil Innova silver dan langsung pergi meninggalkan kantor Kemendag.

Lantas, seperti apa latar belakang dari kasus ini sehingga bisa menyeret nama Menteri Perdagangan? 

Dalam beberapa pemberitaan di KPK, Bowo Sidik (BSP) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung (IND). KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.


Asty diduga memberi Bowo uang sebesar Rp 1,5 miliar lewat enam kali pemberian serta Rp 89,4 juta, yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan (OTT) terjadi.



Suap itu diduga agar Bowo membantu HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Ada Apa dengan Mendag? Kok Kantornya Digeledah KPK"BSP bersama-sama dengan IND diduga menerima suap untuk mempengaruhi kerja sama pengangkutan bidang pelayaran dalam kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK. BSP diduga menerima fee dari HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$ 2 per metric ton," tulis siaran pers KPK, 29 Maret.

"Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti Rumah Sakit, Hotel dan Kantor HTK sejumlah Rp 221 juta dan US$85,130," tulis KPK lagi.

Selain suap, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi senilai Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar.

Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400.000 amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, uang itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019. 

Di depan penyidik, Bowo mengaku menerima uang senilai Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita . Dalam pemeriksaan tersebut, Bowo menceritakan bahwa uang tersebut kemudian menjadi bagian dari total Rp 8 miliar yang dimasukkan Bowo ke dalam 400.000 amplop untuk serangan fajar. 

Dalam keterangan, Bowo mengakui uang Rp 2 miliar tersebut diberikan sebagai 'pelicin' agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. 

Ada Apa dengan Mendag? Kok Kantornya Digeledah KPK

Foto: KPK Kembali Lakukan OTT (CNBC Indonesia TV)


Saat itu, Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kemendag dan BUMN.

Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung awal Juni 2017. Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta. 

Kepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya. 

Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura. 

Saat ditemui usai rapat kabinet terbatas kemarin, Enggar mengaku tahu dengan penggeledahan yang terjadi di ruang kerjanya namun sedang tidak berada di kantor saat itu. 

"Saya tahu [...] enggak ada. Saya lagi enggak ada [di tempat]," ujar Enggar di komplek kepresidenan, Senin (29/4) siang kemarin. 
Enggar, yang juga politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga membantah telah memberikan uang kepada Bowo. 

"Apa urusannya saya ngasih duit? Dari saya yakin betul enggak ada. Dia dari Golkar, saya dari Nasdem," kata Enggar. 

"Yang memberikan izin saya kan. Apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain? Saya yang memberi izin, kecuali dia yang memberi izin," tegasnya.

(tas)


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-digeledah-kpk




emoticon-Salaman


Diubah oleh db84x3 01-05-2019 19:28
User telah dihapus
User telah dihapus memberi reputasi
1
1.5K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan