- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bawaslu Jabar: Peserta dan Penyelenggara Pemilu Curang Disanksi Pidana
TS
sindonews.com
Bawaslu Jabar: Peserta dan Penyelenggara Pemilu Curang Disanksi Pidana

BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan, setiap peserta dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang terbukti berbuat curang akan mendapatkan sanksi pidana. Bahkan, peserta pemilu curang dipastikan didiskualifikasi.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menyikapi dugaan kecurangan, khususnya di ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan modus penggelembungan suara.
Abdullah menjelaskan, sanksi yang diterapkan bagi peserta maupun penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan penggelembungan suara diawali sanksi administrasi.
Baca Juga:
- Banjir Belum Surut, 259 KK Warga Lariang Pasangkayu Mengungsi
- Tanahnya Dijadikan TPS Tanpa Izin, Pemilik Lahan Berang
- Diduga Depresi, Wanita Mengamuk dan Buka Baju di Depan Rumah Warga
"Jika kecurangan itu terbukti, maka sanksinya pidana, baik bagi peserta maupun penyelenggara," tegas Abdullah di Bandung, Kamis (1/5/2019).
Abdullah meyakinkan, pihaknya juga mengantongi data formulir C1 sebagai pembanding terhadap laporan dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara.
"Kami juga memiliki fungsi yang melekat, mulai dari TPS (tempat pemungutan suara) hingga pleno KPU (Komisi Pemilihan Umum)," katanya.
Abdullah melanjutkan, bagi peserta pemilu yang terbukti curang, sanksi selanjutnya adalah diskualifikasi. Sanksi tersebut akan diberikan setelah proses hukum inkrach.
"Jadi nanti kita proses, ada indikasi pidana kita limpahkan ke kepolisian. Selanjutnya, setelah inkrach proses hukum, maka KPU berhak menggagalkan caleg (calon anggota legislatif) tersebut," jelasnya.
Abdullah menambahkan, sedikitnya tiga laporan terkait penggelembungan suara Pemilu 2019 telah diterima pihaknya, salah satunya berasal dari Kabupaten Garut.
"Ada tiga laporan yang masuk terkait dugaan penggelembungan suara dan saat ini sedang berproses," tandasnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...ana-1556711674
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Bawaslu Jabar: Peserta dan Penyelenggara Pemilu Curang Disanksi Pidana-
Wartawan Alami Kekerasaan Saat Bertugas, Kapolrestabes: Ini Kesalahpahaman-
Diduga Kelelahan, Seorang Pejuang Demokrasi di Langkat Meninggal Dunia0
133
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan