- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Pastikan Maskapai Tak Langgar Aturan
TS
sindonews.com
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Pastikan Maskapai Tak Langgar Aturan

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak ada satupun maskapai yang melanggar aturan terkait dengan harga tiket pesawat yang mahal. Menurutnya tarif yang berlaku saat ini sesuai dengan aturan batas atas maupun batas bawah yang ditetapkan pemerintah.
"Jadi kita juga harus tahu dan saya berkewajiban informasikan bahwa dunia penerbangan internasional tidak kenal pembatasan tarif. Beruntung kita punya tarif batas atas dan bawah yang sejauh ini maskapai tidak melanggar," ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Sementara terkait dengan solusi untuk menurunkan harga tiket pesawat, Menhub menekankan bakal terus mencari cara. Hal ini agar tidak semakin memberatkan konsumen, terlebih sebentar lagi akan memasuki saat mudik Lebaran. "Dalam kuasa kami adalah usaha persuasif, mudah-mudahan berkaitan dengan Lebaran mereka akan lakukan," jelasnya.
Baca Juga:
- Menhub Minta Polemik Garuda Tak Berlarut-larut
- DJP Temukan Masih Ada Perusahaan yang Telat Laporkan Pajaknya
- PLN Terjunkan 230 Personil Pulihkan Kelistrikan di Bengkulu
Lebih lanjut, Menhub mengaku bakal memerintahkan jajarannya, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara agar secara intens membahas mahalnya harga tiket pesawat dengan pihak maskapai. Sejauh ini terang dia Ditjen Perhubungan Udara diminta melakukan aksi persuasif dengan maskapai. "Kita pertama kasih kesempatan mereka turunkan dulu," paparnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah harga tiket pesawat yang masih tinggi hingga saat ini. Namun Ia mengaku tidak pernah berinisiatif mengambil alih masalah tiket pesawat terbang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut Darmin, Kemenhub mengaku kesulitan mengatasi harga tiket pesawat yang masih tinggi. Karena itulah, Menhub Budi Karya Sumadi meminta Kemenko Perekonomian untuk mengatasi masalah tersebut.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/140...ran-1556549199
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Pastikan Maskapai Tak Langgar Aturan-
PLTA Tulang Punggung Pengendalian Perubahan Iklim Sektor Energi-
Bukit Asam Bagikan Dividen 75% pada RUPST Tahun Buku 20180
270
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan