- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Sakit Hati Dicaci Maki, Suami Habisi Nyawa Istri di Cikarang
TS
sindonews.com
Sakit Hati Dicaci Maki, Suami Habisi Nyawa Istri di Cikarang

BEKASI - Setelah buron lebih dari dua pekan, Tugimin (47) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Tanti Susanti (43) di Perumahan Grand Permata City RT 01/07, Desa Karang Setia, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, ditangkap petugas Polrestro Bekasi. Tugimin nekat membunuh istrinya lantaran kerap dihina dan dicaci maki.
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, jasad korban ditemukan dalam keadaan membusuk di rumah tersebut pada Jumat, 12 April 2019 lalu oleh Sary tetangga yang curiga mencium bau tak sedap tersebut."Saat ditemukan ada lilitan tambang di leher, awalnya kita menduga bunuh diri. Tapi setelah identifikasi ada kejanggalan terkait kematian korban," kata Chandra kepada wartawan Senin (29/4/2019).
Chandra menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi kematian korban memang tidak wajar dan petugas berusaha meminta keterangan saksi-saksi dan mencari keberadaan suami korban. Sayangnya, Tugimin yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah, menghilang tanpa jejak sejak jasad korban ditemukan.
Baca Juga:
- Pemkot Serang Perpanjang Uji Coba Sistem Satu Arah
- Heboh Film Kucumbu Tubuh Indahku, Begini Respons MUI
- Atasi Banjir, Pemprov DKI Disarankan Tata Ulang Saluran Air
Penyidik, lanjut Chandra, menyimpulkan korban dibunuh oleh suaminya tersebut."Pengakuan tersangka, pembunuhan dipicu kekesalan san sakit hati karena kerap dicaci maki oleh korban," ujarnya.
Kasat Reskrim Polretro Bekasi Kota, AKBP Rizal Marito menambahkan, beberapa hari setelah kejadian, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan. Petugas Polsek Serpong melakukan koordinasi dengan Polrestro Bekasi, dan selanjutnya petugas menjemput tersangka."Setelah kita cek, ternyata benar tersangka ini pelaku pembunuhan terhadap korban," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka Tugimin akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/139...ang-1556523290
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Sakit Hati Dicaci Maki, Suami Habisi Nyawa Istri di Cikarang-
Korban Terdampak Banjir Tahun Ini Berkurang Dibanding Zaman Ahok-
Begini Pengalaman Anies Jajal Bus Listrik Transjakartatien212700 memberi reputasi
1
309
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan