- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Sepekan Bom Paskah, Sri Lanka Larang Penggunaan Cadar


TS
bangzaldi
Sepekan Bom Paskah, Sri Lanka Larang Penggunaan Cadar

MINEWS, JAKARTA – Pemerintah Sri Lanka masih berduka atas teror bom beruntun yang menyasar sejumlah gereja dan hotel di Hari Paskah pada Minggu 21 April 2019 lalu, dengan korban tewas mencapai 253 orang.
Merespon teror tersebut, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena mengumumkan secara resmi pelarangan menggunakan penutup wajah atau cadar bagi siapapun.
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena pada Ahad (28/4) mengumumkan sebuah larangan penutup wajah atau cadar. Larangan ini dibuat sepekan setelah teror bom bunuh diri yang menewaskan 253 orang.
“Berlaku mulai Senin 29 April 2019,” ujar Sirisena dalam sebuah pernyataan resmi yang diterbitkan kantor kepresidenan, Minggu 28 April 2019.
Kebijakan tersebut menurut Sirisena adalah bentuk siap siaganya Sri Lanka untuk memberi jaminan keamanan nasional. Cadar dianggap sebagai upaya mengaburkan wajah agar identifikasi terduga teroris menjadi sulit.
Tapi, Sirisena membuat keputusan tersebut bukan tanpa dukungan Muslim. Sebelumnya ulama-ulama Sri Lanka sudah mendesak warga yang beragama Islam agar tidak menutup wajah di tengah memanasnya situasi antara militer negara dengan kelompok teroris ISIS.
Sumber
Sepekan Bom Paskah, Sri Lanka Larang Penggunaan Cadar
Sumber
Sepekan Bom Paskah, Sri Lanka Larang Penggunaan Cadar




anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
698
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan