- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Heboh Larangan Film Kucumbu Tubuh Indahku, Begini Respons MUI
TS
sindonews.com
Heboh Larangan Film Kucumbu Tubuh Indahku, Begini Respons MUI

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan respons terkait larangan penayangan film karya Garin Nugroho 'Kucumbu Tubuh Indahku', yang menceritakan tentang seorang pemuda bernama Juno sebagai penari Lengger Lanang. Tari yang menitik beratkan pada penampilan penari laki-laki yang menyerupai perempuan. Para penari Lengger dituntut meleburkan sisi maskulin dan feminim dalam satu tubuh.
Ketua MUI Bidang Infokom Masduki Baidowi mengatakan, film tersebut banyak ditentang masyarakat. Bahkan, kata dia, ada petisi penandatanganan untuk menolak film tersebut.
"Bahkan, Wali Kota Depok mempelopori penolakan terhadap film tersebut untuk tidak diputar di wilayahnya," kata Baidowi kepada SINDOnews, Minggu 28 April 2019. (Baca juga: Pemkot Depok dan MUI Larang Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku)
Baca Juga:
- Ini Cara Mengikuti Mudik dan Balik Gratis 10 Kota dari Pemprov DKI
- Ciptakan Lapangan Kerja, OK OCE Indonesia Berdayakan Masjid
- Minibus Terbakar di Starbucks Muara Karang, Pengunjung Panik
Baidowi melanjutkan, adanya rasa khawatir yang mengemuka dari masyarakat pada umumnya bahwa dalam film tersebut mengandung cerita tentang penyimpangan seksual, Lesbian, Gay, Biseksual and Transgender (LGBT) yang semestinya tak dijadikan lakon cerita dalam film.
"Isu tentang pengaruh buruk LGBT pada kehidupan masyarakat akhir-akhir ini sedang menjadi pembicaraan hangat dan MUI secara saksama mengikuti perkembangan ini untuk melindungi umat Islam dari pengaruh negatif gerakan LGBT tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut Baidowi menyampaikan, perihal pelarangan penayangan film tersebut. Secara akal sehat, publik menilai film itu akan berpengaruh buruk pada masyarakat.
"Padahal semestinya, secara implisit produksi film-film nasional kita mengandung nilai-nilai keteladanan seperti: kebaikan, kejujuran, sportifitas dan bentuk-bentuk pembangunan karakter bangsa lainnya," terang Baidowi.
Menurut dia, MUI akan mendalami masalah film ini dengan cara membahasnya dalam Komisi Kajian MUI serta Komisi Budaya MUI untuk kemudian akan disikapi secara komprehensif setelah melakukan pendalaman dan kajian secara menyeluruh.
"Kami dari MUI juga punya perwakilan yaitu saudara Imam Suhardjo yang bertugas di Lembaga Sensor Film (LSF), untuk kami mintai konfirmasi ihwal film tersebut," katanya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/139...mui-1556504807
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Heboh Larangan Film Kucumbu Tubuh Indahku, Begini Respons MUI-
Atasi Banjir, Pemprov DKI Disarankan Tata Ulang Saluran Air-
Klub Tenis 911 Serve & Guard Pamulang Juarai STC Cup 20190
333
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan