- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mau Bakar Rumah Tetangga, Warga Jalan Punak Diringkus Polisi
TS
BoKang.klan
Mau Bakar Rumah Tetangga, Warga Jalan Punak Diringkus Polisi
Seorang pria berinisial RW (51) warga Jalan Punak, Sekip, Kecamatan Medan petisah harus digelandang ke Mapolsek Medan Baru. Pasalnya, ia telah melakukan aksi tindak pidana, berupa pengerusakan dan hendak membakar rumah milik tetangganya, bernama Hendra.
MATATELINGA, Medan: Seorang pria berinisial RW (51) warga Jalan Punak, Sekip, Kecamatan Medan petisah harus digelandang ke Mapolsek Medan Baru.
Pasalnya, ia telah melakukan aksi tindak pidana, berupa pengerusakan dan hendak membakar rumah milik tetangganya, bernama Hendra.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, Rawideren ditangkap pada Minggu (7/4) pukul 18.00 WIB. Ia dibekuk, saat hendak mencoba kabur dan lari ke rumah korban.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/4).
Martuasah menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban bernomor LP/470/III/2019/Su/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru, pada tanggal 20 Maret 2019. RW dilaporkan, karena telah memecahkan kaca nako rumah korban dengan batu.
"Selain itu, tersangka juga menyiram rumah korban dengan bensin karena hendak mau dibakarnya," jelasnya.
Martuasah mengaku, bahwa saat ini pihaknya sudah menetapkan status RW sebagai tersangka. Untuk itu terhadapnya, sambung Martuasah juga telah dilakukan penahanan.
"Tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," pungkasnya. (mtc/amr)
Sumur
http://matatelinga.com/Berita-Sumut/...ringkus-Polisi
Komentator
Wujud budaya asli putera daerah sumut dalam rukun tetangga?
0
1.4K
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan