Kaskus

News

adoekaAvatar border
TS
adoeka
Jokowi – KH Ma’ruf Amin Menang, ARJ Siapkan Tasyakuran Akbar
Jokowi – KH Ma’ruf Amin Menang, ARJ Siapkan Tasyakuran Akbar


Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) senang karena Pemilu dan Pilpres 2019 berjalan dengan baik serta partisipasi masyarakat sangat tinggi.

Selain itu, mereka juga bahagia karena Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin unggul dalam quick count lembaga survei.


Untuk merayakan keberhasilan itu, ARJ menggelar acara bertajuk Syukuran Kemenangan 01 di Jalan Layur, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (27/4).

Tasyakuran itu juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu.

“Pada 22 Mei, ARJ akan mengadakan tasyakuran akbar relawan Jokowi bersama masyarakat dengan menggelar festival budaya, santunan anak yatim, sarasehan kebangsaan, dan pidato kemenangan,” kata Koordinator ARJ Aidil Fitri.

Aidil pun meminta para pendukung dan relawan Jokowi-Kiai Ma’ruf menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, keberhasilan Jokowi-Kiai Ma’ruf mengungguli Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia.

“Proses menuju kemenangan ini tidak terlepas dari kerja keras dan perjuangan semua elemen pendukung Jokowi-Kiai Ma'ruf, baik partai politik maupun kekuatan dari relawan,” tambah Aidil.


Penanggung Jawab ARJ Haidir Alwi menjelaskan, selama ini pihaknya sudah bekerja keras memenangkan Jokowi-Kiai Ma’ruf.

Di antaranya dengan membangun posko pemenangan, pembentukan team reaksi cepat, dan menempatkan personel ARJ di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS).


“Semuanya bermuara pada kemenangan pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf,” ujar Haidir.


sumber

Jokowi – KH Ma’ruf Amin Menang, ARJ Siapkan Tasyakuran Akbar

selamat kepada pemenang pemilu 2019 emoticon-Ultah


Politisi Gerindra Usul Presiden Hanya Boleh Menjabat Sekali, Selama 7 Tahun

Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade menyebut, harus ada upaya evaluasi pemilu sekaligus ketentuan soal masa jabatan presiden. 

Ia mengusulkan supaya masa jabatan presiden hanya dibuat satu periode dengan jangka waktu tujuh tahun. 

"Ke depan mari kita buka wacana baru bahwa Indonesia butuh presiden cukup satu periode, tujuh tahun," kata Andre dalam sebuah diskusi berjudul Silent Killer Pemilu Serentak 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019). 

Menurut Andre, hal ini penting supaya ke depannya tidak ada capres petahana yang menggunakan instrumen negara untuk mempertahankan kekuasaannya. Sehingga, presiden terpilih fokus untuk bekerja sungguh-sungguh, bukan justru mengumpulkan kekuatan untuk mempertahankan kekuasaan. 

"Evaluasi pemilu ini sekaligus kita harus mengevaluasi jangan sampai ada petahan yang ingin mempertahankan kekuasaanya, terindikasi mempergunakan seluruh sumber daya," ujar Andre. 

"Sehingga setelah mereka dilantik, mereka tidak berfikir untuk bagaimana mempertahankan kekuasaanya, tetapi bekerja sungguh-sungguh memenuhi janjinya pada masyarakatnya," sambungnya. 

Aturan soal masa jabatan presiden tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 7 ayat 1 berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan". 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi Gerindra Usul Presiden Hanya Boleh Menjabat Sekali, Selama 7 Tahun", https://nasional.kompas.com/read/2019/04/27/16580091/politisi-gerindra-usul-presiden-hanya-boleh-menjabat-sekali-selama-7-tahun
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Sabrina Asril






0
2K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan