Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Kecurangan Masif di Tapanuli Tengah, ASN Dilaporkan ke Bawaslu
Wildan Catra Mulia, Irfan Ma'ruf
Kamis, 25 April 2019 - 19:58 WIB

Kecurangan Masif di Tapanuli Tengah, ASN Dilaporkan ke Bawaslu
Gabungan lintas parpol melaporkan kecurangan masif Pemilu 2019 di Tapanuli Tengah ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (24/4/2019). (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id, – Gabungan lintas partai politik melaporkan kecurangan masif Pemilu 2019 yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ke Badan Pengawas Pemilu RI. Kecurangan itu dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dan diduga kuat melibatkan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Pelaporan dilakukan perwakilan Partai Perindo Andi Tiyas Permadi dan Ketua DPD Partai Golkar Tapteng Buyung Sitompul. Mereka mendatangi Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (24/4/2019).

”Yang kami laporkan hari ini yaitu pelanggaran pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dilakukan oleh ASN mulai lurah, camat, dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kepala-kepala dinas. Kecurangan ini kami duga terjadi terstruktur, amsih dan sistematis,” katanya di Jakarta, Kamis (24/4/2019).

Ketua DPD Barisan Penjaga (Baja) Perindo Tapanuli Tengah ini menjelaskan, kecurangan pemilu antara lain berupa pengerahan birokrasi. Para ASN digiring untuk memilih dan memenangkan tiga caleg dari Partai NasDem.

Ketiganya yaitu caleg DPR Dapil Sumut 2 nomor urut 3 Delmeria, caleg DPRD Sumut Dapil Sumut 9 nomor urut 4 Rahmansyah Sibarani dan caleg DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani. Untuk diketahui, Rahmansyah dan Rivai merupakan saudara kandug Bupati Sibarani yang juga Ketua Partai NasDem Tapanuli Tengah.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Gabungan Lintas Partai di lapangan, kecurangan itu juga dilakukan dengan memanfaatkan program dana bantuan PKH dari pemerintah pusat. Dana PKH dicairkan pada 16 April 2019 pukul 23.00 WIB atau beberapa jam sebelum coblosan.

”Keluarga penerima dapat uang PKH Rp400.000 dan tiga kartu nama caleg NasDem. Mereka diperintahkan oleh kepala desa atau lurah coblos tiga caleg itu disertai ancaman jika tidak memilih, maka selanjutnya tidak akan menerima bantuan itu lagi,” kata Andi Tiyas.

Dia menambahkan, kecurangan juga melibatkan anggota KPPS. Berdasarkan data yang diperoleh, di sejumlah TPS anggota KPPS mencoblos surat suara sisa. Video anggota KPPS ini telah ramai beredar. Menurut Andi, masih banyak video serupa di TPS lain yang mempertontonkan kecurangan masif itu.

Ketua DPD Partai Golkar Tapteng Buyung Sitompul menuturkan, kecurangan yang dilakukan ASN menegaskan keterlibatan Bupati Bakhtiar Sibarani. Logikanya, ASN tidak akan berani berbuat curang karena ada ancaman pecat di undang-undang.

”Kalau tidak diperintah oleh orang yang kuat, mana berani ASN berbuat demikian? Siapa yang bisa menggerakkan birokrasi, kan pemimpin birokrasi itu,” katanya.

Kecurangan itu juga makin nyata tergambar dari perolehan suara caleg NasDem Delmeria yang memperoleh suara 119.000. Di Tapanuli Tengah, jumlah pemilih mencapai 240.000. Dengan asumsi pemilih yang menggunakan hak suara 60 persen, suara maksimal 140.000.

”Bagaimana dia bisa dapat 119.000. Dia bisa mendapat suara itu kan dia orang Padang, di Tapanuli Tengah itu kampung orang Batak. Enggak mungkinlah dia dapet hampir 100 persen," ujarnya.

Dalam pelaporan di Bawaslu, Gabungan Lintas Partai Tapanuli Tengah membawa surat keterangan tertulis dari gabungan beberapa partai dan rekaman suara yang menunjukkan adanya intervensi oleh para ASN di wilayah Tapanuli Tengah.

Editor : Zen Teguh

https://www.inews.id/news/nasional/k...bawaslu/526929
extreme78Avatar border
areszzjayAvatar border
areszzjay dan extreme78 memberi reputasi
2
1.9K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan