- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bawaslu: Perusakan Surat Suara dalam TPS di Sidoarjo Lanjut ke Polisi
TS
sindonews.com
Bawaslu: Perusakan Surat Suara dalam TPS di Sidoarjo Lanjut ke Polisi

SIDOARJO - Bawaslu Sidoarjo memastikan dugaan kasus perusakan surat suara oleh oknum warga di Sukodono Sidoarjo, Jawa Timur yang dibuktikan melalui video amatir salah satu warga akan lanjut ke kepolisian. Alasannya karena termasuk tindak pidana dugaan kasus perusakan surat suara di Sidoarjo yang dilakukan salah satu saksi dari salah satu partai di dalam TPS ini akan diproses hukum di kepolisian.
"Selain merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang yang dilakukan Sabtu pagi hingga siang. Dugaan kasus pengrusakan surat suara di Sukodono Sidoarjo ini kini telah masuk ke kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata M Rosul dari Divisi Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Sabtu (27/4/2019).
Sementara dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sidoarjo yang beranggotakan jajaran Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri dan Banwaslu Sidoarjo diketahui jika pelaku pengrusakan surat suara itu adalah seorang saksi dari salah satu partai peserta pemilu berinisial Mul warga Desa Keloposepuluh Sukodono yang berprofesi sebagai pengusaha roti.
Baca Juga:
- Surat Suara Telah Dicoblos Oknum Petugas TPS, 263 Warga Sidoarjo Lakukan PSU
- 3 TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Warga Tetap Antusias
- Sempat Dirawat, Petugas TPS di Tanjungpinang Meninggal Dunia
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui motif dari pengrusakan surat suara tersebut.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/13...isi-1556346982
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Bawaslu: Perusakan Surat Suara dalam TPS di Sidoarjo Lanjut ke Polisi-
Pemerintah Kota Banjarbaru di Inacraft 2019-
1 TPS di Bukittinggi Gelar Pemungutan Suara Ulang0
204
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan