Quote:
Sejumlah aktivis pecinta anjing di Solo, Jawa Tengah, yang tergabung dalam koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melakukan kampanye menolak perdagangan daging anjing.
Aksi tersebut digelar Kamis (25/04) di depan Balai Kota Solo, sebagai bentuk keprihatinan "tingginya jumlah konsumsi daging anjing di Solo yang diklaim mencapai 13.700 ekor per bulan".
Menurut perwakilan Dog Meat Free Indonesia, Angelina Pane, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pada Januari lalu, setidaknya ada 82 warung di Solo yang menjual daging anjing.
"Mereka menjual secara terang-terangan daging anjing, tapi tentu saja tak terhitung berapa puluh warung lainnya di sekitar Solo yang tidak terang-terangan menjual daging anjing," kata Angelina, seperti dilaporkan wartawan Fajar Sodiq untuk BBC News Indonesia
Dia memperkirakan setiap bulannya ada sekitar 13.700 ekor anjing yang dijual dan dikonsumsi di Kota Solo, berdasarkan keberadaan 82 warung yang menyatakan menjual daging anjing.
Dari informasi yang dapatkan, anjing-anjing yang dijual dan dikonsumsi di Solo didatangkan dari Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Anjing yang masuk ke Solo itu berasal dari Garut, Tasikmalaya dan sekitarnya. Sedangkan dari Jawa Timur dari Surabaya," ungkap Angelina.
"Arus masuk anjing secara massal hampir 500 ekor anjing setiap hari," tambahnya.
Banyaknya pasokan daging anjing ke Solo lebih disebabkan banyaknya permintaan dari konsumen, ujarnya.
Dia memperkirakan Solo menjadi kota yang cukup tinggi untuk peredaran anjing yang dijual dan dikonsumsi dibandingkan kota lain di Pulau Jawa.
"Ini sangat memprihatinkan, Solo yang katanya berseri malah seperti jadi Solo kota daging anjing, karena semakin tingginya permintaan dan promosi Solo mengenai itu (kuliner anjing)," ungkapnya.
Menurut Angelina, maraknya peredaran daging anjing di Solo dikhawatirkan rentan terhadap penyebaran penyakit rabies, karena anjing-anjing tersebut didatangkan dari luar Solo.
Karena itulah, dia meminta supaya perdagangan daging anjing di Solo dihentikan.
"Saat ini hanya delapan provinsi dari 34 provinsi yang bebas rabies. Jawa Tengah termasuk yang bebas rabies, tapi bukan tidak mungkin Solo dan Jawa Tengah akan kehilangan status bebas rabies karena perdagangan anjing tidak dihentikan," ujarnya.
Ia mengharapkan kampanye menolak perdagangan daging anjing ini didukung Pemkot Solo serta dapat berlaku di seluruh Indonesia.
"Kita bersama wujudkan Indonesia bebas daging anjing dan Indonesia sebenarnya sudah mencanangkan bebas rabies tahun 2020. Tetapi tidak akan mungkin terjadi jika perdagangan daging anjing tidak dihentikan dan dilarang sekarang juga," ucapnya.
Apa tanggapan otoritas terkait?
Setelah menggelar kampanye menolak perdagangan daging anjing di depan Balai Kota Solo, mereka menemui sejumlah kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Solo.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Wenni Ekayanti, mengungkapkan bahwa aturan yang mengatur larangan maupun perdagangan daging anjing di Solo belum ada.
"Aturan belum ada. Tapi yang ada surat edaran dari Dirjen Peternakan dan Keswan untuk selalu tetap mengawasi," kata Wenni Ekayanti.
Hanya saja ketika disinggung tentang larangan untuk mengkonsumsi daging anjing, ia pun menyebutkan isi salah-satu pasal dalam Undang-Undang Pangan yang menyatakan bahwa daging anjing bukan termasuk ternak yang dikonsumsi.
"Bukan dikonsumsi, tapi yang mengkonsumsi kan orang-orang tertentu saja. Ya, seperti babi, tapi aturannya kan jelas, ada RPH-nya juga, konsumennya kan terbatas," ucapnya.
Dia kemudian mengatakan untuk membuat peraturan daerah terkait pelarangan perdagangan dagung anjing harus ada aturan di atasnya yang belum ada.
"Lha kalau Perda harus mengacu ke dhuwur (atas), terus nanti nyantelnya ke sopo(cantelannya ke siapa)," ujarnya.
Wenni mengklaim bahwa pihaknya sudah lama mengusulkan kepada pemerintah pusat tentang aturan tersebut.
Meski demikian, ia mengaku sudah melakukan upaya penyadaran kepada para konsumen yang menkonsumsi daging anjing, yaitu menjelaskan tentang penyakit hewan yang bisa ditularkan melalui hewan.
"Kalau daging anjing itu, kalau masih hidup, kan rabiesnya. Tapi kalau sudah seperti itu (sudah berbentuk daging), nggak hanya rabies, tapi juga leptospira bisa dan lainnya," sebutnya.
Sedangkan mengenai pengawasan di tempat penyembelihan dan pengolahan daging anjing, dia mengaku pihaknya tidak memiliki fungsi dan peran pengawasan.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan hanya sebatas menanyao dari mana asal anjing-anjing tersebut serta kondisi kesehatan anjing.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo, jumlah pedagang daging anjing di Kota Solo mencapai 22 pedagang. Adapun peredaran daging anjing di Solo mencapai 84 ekor per hari.
"Selama masih ada konsumen, mereka akan tetap jualan," jelasnya.
SUMBER
ya elah
lebay
gw sendiri pelihara anjing
gw sendiri ga makan anjing
tapi tolak orang makan daging anjing hanya karena dirimu pecinta binatang itu?

gw bakalan ikut tolak klo anjingnya yg di makan adalah hasil curian (sudah punya pemilik)
lah klo hasil ternak? ya kan ga berbeda dengan ayam toh yg di ternak untuk di konsumsi
jadi gw tolak warung yg sembelih anjing curian
tapi tidak peduli dengan ternak anjing
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
walau anjing itu makhluk setia
lu kasih makan anjing dari kecil sampai gede (setahun dua tahun de)
setelah itu, lu ga kasih makan lagi
mereka juga bakalan keluar cari makanan sendiri dan tetap setia samamu sebagai tuannya
beda sama yg sibuk klaim kartu2 pemerintah
tapi nyinyir kartunya
parahnya bukan setia pada negara
malah sibuk jadi PENGKHIANAT NEGARA
orang seperti itu lebih RENDAH DERAJATNYA dibanding ANJING