- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja di Bogor, Ini Harapan Jokowi
TS
sindonews.com
Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja di Bogor, Ini Harapan Jokowi

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan serikat pekerja. Pertemuan berlangsung di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB.
"Tadi baru saja saya bertemu dengan ketua-ketua serikat pekerja yang intinya kita berbicara beberapa hal, yang pertama yang berkaitan dengan peringatan hari Buruh, May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan," ujar Presiden selepas pertemuan, Jumat (26/4/2019).
Pemerintah dan para pimpinan serikat pekerja sepakat bahwa peringatan hari Buruh mendatang akan digelar dengan cara-cara yang kondusif dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
Baca Juga:
- BPN Prabowo-Sandi Sambut Baik Usulan TPF Kecurangan Pemilu
- UNHCR Sebut Zakat Jadi Kunci Pendanaan untuk Membantu Pengungsi
- Bawaslu Ingin Pastikan Input Situng Pemilu di KPU Transparan
"Semuanya sepakat bahwa peringatan hari Buruh dilakukan dengan cara-cara, kegiatan-kegiatan, yang baik, yang memberikan ketenangan, dan damai. Kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari Buruh," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Adapun para pimpinan serikat pekerja yang hadir ialah Andi Gani Nena Wea (Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI).
Kemudian Mudhofir (Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia/KSBSI), Said Iqbal (Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI), Ilhamsyah (Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia/KPBI), Syaiful (Ketua Umum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia), Muchtar Guntur (Presiden Konfederasi Serikat Nusantara/KSN), Wiliam Yani (Ketua Komisi A DPRD DKI).
Selain membicarakan soal peringatan hari Buruh. Presiden dan para pimpinan serikat pekerja juga membahas soal persiapan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Terkait revisi aturan itu, kedua pihak akan mengupayakan solusi yang dapat memuaskan baik itu kalangan buruh maupun para pengusaha.
"Kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh, merasa senang tapi juga di sisi yang lain, dari perusahaan atau pengusaha, juga senang. Jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," tandasnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...owi-1556289054
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Berkat Sukses di Koperasi, Pahlevi Pangerang Lolos ke Senayan-
Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja di Bogor, Ini Harapan Jokowi-
Persiapan Mudik 2019, Pemerintah Akan Berlakukan Satu Arah di Tol0
266
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan