- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kubu Prabowo Cari Bukti Kecurangan Jokowi Agar Didiskualifikasi


TS
winarwi
Kubu Prabowo Cari Bukti Kecurangan Jokowi Agar Didiskualifikasi
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Prabowo - Sandiaga sedang berusaha membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis dalam pemilu 2019. "Kami sedang perjuangkan membuktikan bahwa kecurangannya benar-benar TSM: terorganisir, sistematis, dan masif," kata Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga Slamet Maarif di markas Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara 6, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2019.
Jika itu terbukti, ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 itu, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bisa mendiskualifikasi salah satu pasangan calon yang terbukti curang.
Kubunya akan menempuh jalur yang sesuai aturan dalam menyikapi masalah seputar pemilihan presiden 2019. Kemarin, relawan PA 212 melaporkan lebih dari 100 temuan dugaan kecurangan dalam penghitungan suara hasil pemilu kepada Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno, Djoko Santoso.
Temuan-temuan itu, kata dia, akan dilaporkan kubu Prabowo kepada Bawaslu baik di tingkat daerah maupun pusat sebagaimana seruan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar persoalan dalam Pemilu 2019 diselesaikan di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi sesuai porsinya. "Ada pasal 460 (UU Pemilu) kalau tidak salah, kalau terbukti kecurangannya sistematis itu bisa didiskualifikasi."
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, aturan diskualifikasi tercantum dalam pasal 461 ayat (6) poin c. Bawaslu dapat menyelesaikan pelanggaran pemilu dengan tidak mengikutkan peserta pemilu dalam tahapan tertentu dalam penyelenggaraan pemilu.
Syarat "terstruktur, sistematis, dan masif" ada pada pasal 463 ayat (1). "Dalam hal terjadi pelanggaran administratif Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 460 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, Bawaslu menerima, memeriksa, dan merekomendasikan pelanggaran administratif Pemilu dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja."
https://pemilu.tempo.co/read/1199450...i/full?view=ok
Kampret maksa banget. Katanya menang, udah 4x deklarasi. Gimana sih nih kampret






tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
4.3K
Kutip
44
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan