- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bacakan Eksepsi, Dirut KTN Minta Keadilan di PN Bekasi
TS
sindonews.com
Bacakan Eksepsi, Dirut KTN Minta Keadilan di PN Bekasi

BEKASI - Merasa sudah beritikad baik dalam proses hukum yang sedang dijalaninya, terdakwa kasus dugaan pemalsuan akta R Azhari meminta keadilan dari hakim. Hal itu diungkapkan Azhari dalam agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Saya merasa sudah beritikad baik, saya berharap putusan yang seadil-adilnya," kata Azhari kepada SINDOnews, Kamis (25/4/2019).
Direktur PT Karya Telindo Nusantara (PT KTN) ini menegaskan, kembali bagaimana kasus yang sedang menjeratnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan wilayah Bekasi.
Baca Juga:
- Uzur, Ribuan Angkot Bekasi Tak Boleh Beroperasi
- Dibuang dalam Kardus, Bayi Perempuan Ditemukan Masih Hidup
- Berkas Lengkap, Polisi Ingin Kasus Ramyadjie Priambodo Segera Disidang
Apalagi, kata dia, pihaknya masih menjadi tanda tanya besar hubungan majelis hakim ini dengan PT Nexcom Indonesia yang menjadi dalang kriminalisasi terhadap dirinya selaku Direktur PT KTN. Dimana PT KTN menagih piutang yang menagih piutang kepada PT Nexcom Indonesia.
"Mengapa oknum penyidik di Polda Metro Jaya bersikeras membawa kasus ini ke PN Bekasi walau Biro Pengawaan Penyidikan Mabes Polri telah meminta untuk tidak melanjutkan penyidikan perkara ini," jelasnya.
Namun, yang terjadi kasus ini tetap dilanjutkan oleh penyidik. Dalam agenda sidang pembacaan eksepsi ini, terdakwa menyampaikan tambahan alat bukti berupa surat dan saksi-saksi untuk mendukung Eksepsi Kompetensi Relatif yang diajukan.
Azhari mengatakan, dari seluruh bukti yang disampaikan menjadikan jelas bahwa perkara yang didakwakan padanya tidak ada yang terjadi di Bekasi.
Bahkan, dia juga telah melayangkan surat kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar melakukan pantauan dan pengawasan terhadap proses persidangan. "Saya ingin agar pada persidangan berikutnya dihadirkan utusan dari Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung," harapnya.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan atau Senin tanggal 6 Mei 2019 dengan agenda putusan sela.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/139...asi-1556178761
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Bacakan Eksepsi, Dirut KTN Minta Keadilan di PN Bekasi-
Persiapan Mudik Lebaran, Korlantas Polri Pantau Jalur Selatan dan Non Tol Pantura-
Polisi Selidiki Kasus Narkoba dalam Pembunuhan Anggota FBR0
194
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan