- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
KPU Usulkan Anggota KPPS yang Meninggal Dapat Santunan Rp30 Juta
TS
sindonews.com
KPU Usulkan Anggota KPPS yang Meninggal Dapat Santunan Rp30 Juta

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa sebanyak 144 anggota KPPS meninggal dunia dan ratusan petugas dinyatakan sakit dalam bertugas menjalankan pemilu. Dalam hal ini, KPU mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan santunan sebesar Rp 30 juta bagi yang meninggal.
Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, Rp 30 juta per anggota KPPS yang meninggal adalah usulan yang dimintakan lembaganya. Prinsipnya pemerintah siap memberikan santunan tersebut.
"Besarannya masih dihitung. Diusahakan secepat mungkin," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga:
- Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2019
- PTS Siapkan Prodi Berbasis Teknologi
- Fadli Zon Ragukan Hitungan KPU Soal Hasil Pilpres
Kepada para petugas pemilu yang masih bertugas melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota diimbau nantinya tetap menjaga kesehatan mereka.
Menurut Viryan, lembaganya sudah mendapatkan informasi bahwa para petugas pemilu akan mendapatkan bantuan kesehatan dari kementerian kesehatan untuk membantu mengecek kondisi kesehatan para petugas yang melakukan rekapitulasi penghitungan suara di daerah.
Kemenkes telah menugaskan seluruh dinas kesehatan di daerah untuk membantu mereka. "Jadi kalau jajaran kita PPK, KPPS dan PPS ada yg sakit bisa segera menghubungi bantuan kesehatan dari pemda atau dari kemenkes. Setahu kami gratis. layananan kesehatannya yang datang ke kantor kecamatan (yang gratis)," pungkasnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...uta-1556177468
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
KPU Usulkan Anggota KPPS yang Meninggal Dapat Santunan Rp30 Juta-
Transformasi Digital Menu Wajib Mahasiswa-
Informasi dari Publik Figur Bisa Pengaruhi Opini Masyarakat0
178
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan