Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Berkas Lengkap, Polisi Ingin Kasus Ramyadjie Priambodo Segera Disidang
Berkas Lengkap, Polisi Ingin Kasus Ramyadjie Priambodo Segera Disidang

JAKARTA - Berkas kasus skimming dengan tersangka Ramyadjie Priambodo (RP) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Maka itu, polisi bakal segera melimpahkan tahap dua.

"Dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka Ramyadjie Priambodo sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/4/2019).

Menurut dia, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas lengkap pada 15 April 2019 lalu. Tersangka dan barang bukti dalam kasus ini akan segera diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis (25/4/2019) ini agar kasusnya bisa segera disidangkan.

Baca Juga:

"Selanjutnya akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka," tuturnya.

Akibat perbuatan RP, bank swasta yang menjadi korbannya mengalami kerugian hingga mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, handphone, dan peralatan skimming.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/139...ang-1556168130

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Berkas Lengkap, Polisi Ingin Kasus Ramyadjie Priambodo Segera Disidang Berkas Lengkap, Polisi Ingin Kasus Ramyadjie Priambodo Segera Disidang

- Berkas Lengkap, Polisi Ingin Kasus Ramyadjie Priambodo Segera Disidang DPR Nilai Polres Jakbar Role Model Pemberantasan Narkoba di Jakarta

- Berkas Lengkap, Polisi Ingin Kasus Ramyadjie Priambodo Segera Disidang Peringati Hari Otda, Anies: Solusi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

0
106
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan