Kaskus

Entertainment

babygani86Avatar border
TS
babygani86
Penganiayaan di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Jangan Sampai Terulang
10 Februari lalu, tubuh Robby Al-Halim ditemukan oleh para santri tergeletak di lantai kamar nomor delapan, di lantai dua Asrama Musa Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Tanah Datar, dalam keadaan pingsan.

Santri lain kemudian memanggil sang wali kamar, Alfian yang baru berumur 19 tahun. Alfian bergegas menuju kamar berukuran 3,5 x 6 meter tersebut. Ia kemudian memanggil seorang ustad di pesantren untuk mengobati Robby. Anak—anak menyebutkan dia kesurupan.

Penganiayaan di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Jangan Sampai Terulang

Namun Robby tetap tak sadarkan diri. Mereka lantas membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Padang Panjang malam itu juga. Dokter menyatakan Robby pingsan karena cedera. Ia membutuhkan peralatan kesehatan yang lebih lengkap.

Pengurus pesantren menghubungi dan meminta Yoserizal, ayah Robby, Senin dinihari ke rumah sakit. Robby hendak dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M. Djamil, Kota Padang. Yoserizal, 58 tahun, bergegas ke rumah sakit, dan kaget saat melihat tubuh Robby sudah dipenuhi selang.

Yoserizal mengatakan hasil pemeriksaan dokter menyebutkan anaknya mengalami gegar otak berat. Batang otak belakang Robby disebutkan sudah rusak. Paru- parunya bocor. Selama dirawat di ruangan observasi intensif RSUP Dr M. Djamil, anak bungsunya itu tetap tak sadarkan diri. Dokter mengatakan kemungkinan hidupnya hanya 20 persen, Robby meninggal sepekan kemudian.

Keluarga belakangan mendapatkan informasi bahwa Robby ternyata dianiaya teman-temannya. Dua hari setelah Robby dibawa ke rumah sakit, mereka melaporkan pelaku penganiayaan ke polisi. Selama Robby dirawat, penyidik memeriksa 19 santri.

Penganiayaan di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Jangan Sampai Terulang

Polisi menetapkan 17 santri sebagai tersangka penganiaya Robby. Mereka adalah teman satu pesantren yang berusia 15 dan 16 tahun. Korban diduga sudah dianiaya beberapa hari sebelum dirawat. Robby diduga dianiaya sejak 7 Februari, tiga hari sebelum ditemukan pingsan di kamar. Teman-teman menuduh Robby mencuri telepon seluler salah satu wali kamar di Asrama Musa. Robby mengaku dan kemudian meminta maaf dan dihukum membersihkan asrama selama sepekan.

Persoalan ternyata belum tuntas. Kamis malam, lima santri menginterogasi Robby. Mereka turut merasa kehilangan beberapa barang di kamar masing-masing. Mereka menampar Robby, penganiayaan berlanjut pada Jumat sekitar pukul 21.30. Jumlah penganiaya bertambah menjadi enam orang. Mereka diduga bergantian menginterogasi dan memukuli Robby.

Robby jatuh sakit pada Sabtu, 9 Februari. Ia absen dalam proses belajar—mengajar di pesantren. Remaja malang itu kembali dipukuli keesokan harinya. Ada delapan santri yang memukuli Robby dengan sepatu dan gagang sapu pada Minggu malam hingga jatuh pingsan.

Sebelum Robby meninggal, polisi menjerat 17 santri dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76C Undang—Undang Perlindungan Anak yang berisi jeratan terhadap pelaku penganiayaan anak dengan ancaman hukuman maksimal tiga setengah tahun penjara dan denda maksimal Rp 72 juta. Polisi kemudian mempertimbangkan penerapan pasal lain setelah Robby tewas.

Polisi menyita berbagai barang bukti, seperti sepatu dan gagang sapu yang patah. Penyidik tidak menahan para tersangka di bawah umur itu. Mereka mengaku memukul dan menendang Robby. Pesantren menskors dan menerapkan pengawasan khusus terhadap mereka di dalam pesantren. Mereka menjalani pendidikan karakter di ruangan khusus dengan pengawasan polisi, lembaga anak, dan guru-guru pesantren.

Kematian Robby masih mengganjal Yoserizal. Pengelola kedai kopi ini bertemu dengan Robby pada Sabtu sore. Robby, kata dia, terlihat baik—baik saja. Ia tak terlihat seperti menahan sakit. Dalam pertemuan itu, Robby meminjam telepon ayahnya untuk menelepon ibunya. Sang ibu bergantian mengunjungi Robby pada Ahad siang. Robby tak memperlihatkan gejala apa pun. Robby juga tidak bercerita apa-apa soal penganiayaan.

Yoserizal makin jengkel karena pengurus pesantren tidak pernah menyampaikan kabar apa pun kepadanya, termasuk soal tuduhan mencuri ponsel salah seorang ustad yang dikabarkan diakui oleh Robby. Yoserizal mengatakan setidaknya tiga kali dalam seminggu mengunjungi Robby ke pesantren.

Sepupu Robby, Deni Susendra, mengatakan ada dugaan kelalaian pihak pesantren dalam kasus ini. Keluarganya menuntut pesantren bertanggungjawab. Polisi juga merasakan keganjilan itu. Inspektur Satu Kalbert Jonaidi mengatakan pihaknya telah mendalami keterlibatan dan kelalaian pengurus pesantren. Ada beberapa kejanggalan dalam kematian Robby. Penyidik ragu terhadap ketidaktahuan pengurus saat Robby dianiaya selama berhari-hari.

Penganiayaan di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Jangan Sampai Terulang

Kementerian Agama harus menerjunkan tim untuk mengungkap secara jernih penyebab penganiayaan di pondok pesantren itu. Pola pengajaran dan pengelolaan pesantren pun perlu dicermati. Kementerian perlu memberi sanksi kepada pengelola pesantren yang lalai. Tak cuma teledor mengawasi para santri, pesantren itu juga bisa dikatakan gagal mendidik anak asuh.

Perilaku santri yang beringas jelas bertolak belakang dengan marwah pesantren yang mengajarkan moral dan ilmu agama. Tragedi di Tanah Datar ini harus mendorong pemerintah pusat dan daerah lebih ketat mengawasi pengelolaan pondok pesantren. Jangan sampai tragedi yang memilukan terulang.


Spoiler for Referensi:


Diubah oleh babygani86 30-04-2019 09:22
0
746
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan