Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nugrahaargaAvatar border
TS
nugrahaarga
CPO Indonesia Dilarang oleh UE
Parlemen Uni Eropa telah menghentikan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan biofuel pada tahun 2021, sebagaimana dinyatakan dalam dokumen EU Renewable Directive (RED) II. Saat ini Uni Eropa telah menerapkan program untuk menghilangkan penggunaan Minyak Sawit Mentah (CPO) dan produk turunannya. Di industri otomotif yang sudah melarang produksi kendaraan bermesin diesel, saat ini mereka berlomba mengembangkan mobil listrik kendaraan bermotor juga akan dilarang

CPO Indonesia Dilarang oleh UE

Alasan Uni Eropa adalah untuk melarang impor CPO karena masalah lingkungan. Kebutuhan CPO di seluruh dunia saat ini memiliki 278 juta hektar, luas lahan tidak sebanding dengan 17 juta hektar lahan yang dimiliki oleh Indonesia. Jika larangan itu didasarkan pada perusakan hutan untuk membuka lahan kelapa sawit, itu tidak masuk akal. Masalah emisi gas juga merupakan pertimbangan untuk melarang konsumsi mesin diesel, sementara rasio emisi gas ke CO2 dari bahan bakar nabati adalah 78% lebih bersih daripada bahan bakar diesel sehingga tidak banyak berkontribusi terhadap pemanasan global.

Jadi apa motif sebenarnya untuk melarang impor produk minyak sawit dan turunannya? Ada dugaan terkait persaingan dagang antara produsen minyak nabati dan minyak sawit. Indonesia sebagai pangkalan terbesar dalam industri kelapa sawit adalah ancaman nyata terhadap produk minyak nabati Eropa yang terbuat dari kedelai dan bunga matahari, sehingga masuk akal jika UE melarang penggunaan CPO di Eropa.


Sumber
Diubah oleh nugrahaarga 25-04-2019 03:02
paul.samsungAvatar border
paul.samsung memberi reputasi
1
443
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan