- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
- KPU Tunggu Ketetapan Kemenkeu untuk Biaya Santunan Anggota KPPS 


TS
sindonews.com
KPU Tunggu Ketetapan Kemenkeu untuk Biaya Santunan Anggota KPPS

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu penetapan Kemenkeu terkait besaran biaya santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
"Kami masih menunggu Kementerian Keuangan yang akan menetapkan minggu ini. Anggaran yang belum termanfaatkan kami optimalisasikan, kami usulkan direvisi untuk membayar santunan," ungkap Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim pada Rabu (24/4/2019).
Arif menuturkan, KPU mengusulkan jumlah santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sekitar Rp30-Rp36 juta. Sedangkan santunan untuk petugas KPPS yang terluka sebesar Rp16 juta. Adapun petugas KPPS yang cacat akan menerima santunan maksimal Rp30 juta.(Baca: 144 Petugas KPPS Meninggal dan 883 Orang Sakit, Berikut Daftarnya)
Baca Juga:
- TKN: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di DIY dan Bali
- Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tasik Diminta Ungkap Aktor Lain
- Penjelasan TKN Jokowi-Ma'ruf Terkait Penghitungan Suara
"Sistem pembayaran santunan itu akan dilakukan oleh KPU daerah. Sudah disampaikan Dirjen Anggaran akan diupayakan minggu ini sudah bisa keluar. Mudah-mudahan," ucapnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...pps-1556128029
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
 KPU Tunggu Ketetapan Kemenkeu untuk Biaya Santunan Anggota KPPS
 KPU Tunggu Ketetapan Kemenkeu untuk Biaya Santunan Anggota KPPS-
 Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku
 Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku-
 Umur Calhaj Bervariasi, Tertua 105 Tahun, Termuda 17 Tahun
 Umur Calhaj Bervariasi, Tertua 105 Tahun, Termuda 17 Tahun0
132
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan