- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPU Bantah Ada Surat Suara Ilegal Di Kantor Tribun Timur Makassar


TS
nadaramadhan20
KPU Bantah Ada Surat Suara Ilegal Di Kantor Tribun Timur Makassar
MINGGU, 21 APRIL 2019, 18:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wahyu Setiawan/Net
RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar yang menyebut ada surat suara ilegal yang disimpan di Kantor Tribun Timur, Makassar, Sulawesi Selatan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan tidak ada surat suara rusak yang telah dicetak ulang secara ilegal dan disimpan di kantor media tersebut.
“Nggak mungkin. Jadi, terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar," katanya saat dihubungi, Minggu (21/4).
Dalam sebuah video viral berdurasi kurang lebih 1 menit 57 detik, tergambar sekelompok orang sedang mendatangi kantor Tribun Timur. Mereka menduga ada sekitar 4 ton surat suara di gudang percetakan kantor tersebut.
Wahyu mempertanyakan waktu penyimpanan surat suara yang dimaksud dalam video itu. Sebab, jika berkaitan dengan penyimpanan surat suara, KPU daerah biasanya memang menyewa tempat sesuai anggaran yang disediakan.
"Gini, ini konteksnya penyimpanan kapan, kalau terkait penyimpanan logistik, kita kan memang menyediakan dana untuk sewa gudang," katanya.
Wahyu menjelaskan KPU Kabupaten/Kota memang tidak memiliki gudang penyimpanan yang memadai untuk menyimpan logistik pemilu. Namun demikian, dia memastikan tidak ada pencetakan ulang surat suara, apalagi secara ilegal.
"Jadi, terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar," imbuhnya.
Editor: Widian Vebriyanto
Sumur
https://politik.rmol.co/read/2019/04...timur-makassar
Barbuk penyebar hoax

Komen TS
Hoax mulai menyerang media Tribun

Wahyu Setiawan/Net
RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar yang menyebut ada surat suara ilegal yang disimpan di Kantor Tribun Timur, Makassar, Sulawesi Selatan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan tidak ada surat suara rusak yang telah dicetak ulang secara ilegal dan disimpan di kantor media tersebut.
“Nggak mungkin. Jadi, terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar," katanya saat dihubungi, Minggu (21/4).
Dalam sebuah video viral berdurasi kurang lebih 1 menit 57 detik, tergambar sekelompok orang sedang mendatangi kantor Tribun Timur. Mereka menduga ada sekitar 4 ton surat suara di gudang percetakan kantor tersebut.
Wahyu mempertanyakan waktu penyimpanan surat suara yang dimaksud dalam video itu. Sebab, jika berkaitan dengan penyimpanan surat suara, KPU daerah biasanya memang menyewa tempat sesuai anggaran yang disediakan.
"Gini, ini konteksnya penyimpanan kapan, kalau terkait penyimpanan logistik, kita kan memang menyediakan dana untuk sewa gudang," katanya.
Wahyu menjelaskan KPU Kabupaten/Kota memang tidak memiliki gudang penyimpanan yang memadai untuk menyimpan logistik pemilu. Namun demikian, dia memastikan tidak ada pencetakan ulang surat suara, apalagi secara ilegal.
"Jadi, terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar," imbuhnya.
Editor: Widian Vebriyanto
Sumur
https://politik.rmol.co/read/2019/04...timur-makassar
Barbuk penyebar hoax

Komen TS
Hoax mulai menyerang media Tribun

1
1.4K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan