Kaskus

News

nadaramadhan20Avatar border
TS
nadaramadhan20
KPU Bantah Ada Surat Suara Ilegal Di Kantor Tribun Timur Makassar
MINGGU, 21 APRIL 2019, 18:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

KPU Bantah Ada Surat Suara Ilegal Di Kantor Tribun Timur Makassar
Wahyu Setiawan/Net

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar yang menyebut ada surat suara ilegal yang disimpan di Kantor Tribun Timur, Makassar, Sulawesi Selatan.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan tidak ada surat suara rusak yang telah dicetak ulang secara ilegal dan disimpan di kantor media tersebut.

“Nggak mungkin. Jadi, terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar," katanya saat dihubungi, Minggu (21/4).


Dalam sebuah video viral berdurasi kurang lebih 1 menit 57 detik, tergambar sekelompok orang sedang mendatangi kantor Tribun Timur. Mereka menduga ada sekitar 4 ton surat suara di gudang percetakan kantor tersebut.

Wahyu mempertanyakan waktu penyimpanan surat suara yang dimaksud dalam video itu. Sebab, jika berkaitan dengan penyimpanan surat suara, KPU daerah biasanya memang menyewa tempat sesuai anggaran yang disediakan.

"Gini, ini konteksnya penyimpanan kapan, kalau terkait penyimpanan logistik, kita kan memang menyediakan dana untuk sewa gudang," katanya.

Wahyu menjelaskan KPU Kabupaten/Kota memang tidak memiliki gudang penyimpanan yang memadai untuk menyimpan logistik pemilu. Namun demikian, dia memastikan tidak ada pencetakan ulang surat suara, apalagi secara ilegal.

"Jadi, terkait dengan kabar yang beredar ada surat suara dicetak ilegal itu dipastikan tidak benar," imbuhnya.

Editor: Widian Vebriyanto

Sumur
https://politik.rmol.co/read/2019/04...timur-makassar

Barbuk penyebar hoax
KPU Bantah Ada Surat Suara Ilegal Di Kantor Tribun Timur Makassar

Komen TS
Hoax mulai menyerang media Tribunemoticon-No Hope
1
1.4K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan